KONKRIT NEWS
Jumat, Maret 18, 2022, 22:08 WIB
Last Updated 2022-04-17T15:09:03Z
Mesuji

DPRD Mesuji Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hut Provinsi Lampung Ke-58

Advertisement


Mesuji (Lampung) - DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung Ke-58, dengan motto 'Bangkit Bersama Mewujudkan Lampung Berjaya' di selenggarakan di gedung DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji,  Jum'at, 18 Maret 2022.

Dihadiri Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah, Kapolres Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Ketua DPRD Mesuji bersama anggota DPRD setempat. 

Dalam sambutanya Ketua DPRD Mesuji Hj.Elfianah mengatakan, rapat paripurna istimewa digelar dalam rangka HUT Provinsi llampung Ke-58,  dengan mendengarkan pidato Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi secara virtual, mengingat pada saat ini seluruh dunia sedang di serang wabah virus corana ( covid 19). Semoga dengan bertambahnya usia, Provinsi Lampung dapat bangkit bersama mewujudkan lampung berjaya," ungkapnya.

Lanjutnya, diketahui Provinsi Lampung sebelum menjadi provinsi, telah dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatra Selatan, pada tahun 1962 dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati/kepala daerah dan residen Lampung, di ubah statusnya menjadi daerah Swa Tantra tingkat I atau Daswati I Lampung yang terpisah dengan Daswati I Sumatra Selatan.

"Berdasarkan hal tersebut, 9 partai politik yang ada mengambil inisiatif membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi masa dan cabang partai di undang dalam rapat pada tanggal 05 Maret 1963, untuk meresmikan berdirinya panitia dan mengesahkan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung DPRD Tanjung Karang dan pada tanggal 07 Maret 1963," terangnya. 

Sambung dia, "Pada tanggal 07 Januari 1964, Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang di hadiri Catur Tunggal para bupati, walikota, anggota DPRD GR/BPH tinggkat I dan Ketua Front Nasional Sekeresidenan Lampung yang membicarakan tentang persiapan pembentukan Daswati I Lampung, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri 1963 Nomor : BK/2103/5-472-A-17/1313.3, tanggal 14 Desember 1963. Kemudian pemerintah Daswati I Sumatra Selatan mengeluarkan surat keputusan (SK) tertanggal 08 Januari 1964 dengan Nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat. 

Dan, katanya, "Tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Danupojo dilantik menjadi pejabat Gurbenur Lampung yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri yang di wakili Bapak Eny Karim pada jam 20.00 wib, dan telah terjadi sejarah baru yaitu upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang di saksikan oleh Bapak Eny Karim yang sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Demikian sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung," jelasnya. (ADV)