Advertisement
Bandar Lampung – Ratusan member robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) ramai-ramai menandatangani petisi yang termuat dalam laman website change.org.
Petisi berisi ‘Pengembalian Dana Investasi Robot Trading ATG/ATC’ yang dibuat oleh akun bernama Nenq Suhemi.
Berdasarkan pantauan, sejak dibuat Senin (4/4/2022), sudah 138 member yang menandatangani petisi tersebut hingga Selasa (5/4/2022) pukul 17.00 WIB. Petisi ditargetkan bisa mengumpulkan 200 tandatangan.
Nenq Suhemi mencantumkan keterangan tertulis terkait tuntutan dalam petisi tersebut.
“Dengan ini kami semua selaku investor dari robot trading ATG dan ATC mendesak seluruh management, founder dan owner, terutama Bapak Wahyu Kenzo dkk untuk segera mengembalikan semua dana investor dan profit yang kita dapatkan,” tulis Nenq Suhemi dalam akun itu.
Ia juga menuliskan bahwa petisi dibuat dengan asas kekeluargaan terlebih dahulu agar bisa dilaksanakan dan diselesaikan secepat mungkin sebelum Idul Fitri 2022 oleh para pihak terkait beserta seluruh manajemen.
“Jika petisi ini diabaikan maka kita semua selaku investor akan membuat laporan lebih lanjut,” tegas Nenq dalam keterangannya.
Nenq juga mengucapkan terima kasih dan berharap manajemen robot trading ATG dan ATC bisa memberikan respon dan menyelesaikan sesuai deadline yang diinginkan.
Munculnya petisi itu menimbulkan beragam komentar dari para member ATG/ATC yang merasa dirugikan. Akun bernama aria dijogja meminta agar uang yang ia depositkan di aplikasi ATG/ATC dapat segera dikembalikan. “Tolong kembalikan dana saya,” tulis aria dijogja.
Komentar selanjutnya disampaikan akun bernama Wahyudi Mungkasi Raharjo. “Saya butuh dananya untuk hidup,” tulis dia.
Ada juga komentar dari akun bernama May Lam. “Saya menandatangani di bawah ini karena nggak bisa WD dan dengan adanya informasi maintenance 3 bulan lagi. Kemungkinan WD akan tertahan selama itu bahkan mungkin lebih lama lagi,” tulisnya.
Sementara DPRD Provinsi Lampung akan membuka posko pengaduan untuk menampung aspirasi dan tuntutan para korban investasi robot trading ATG/ATC yang ada di wilayah Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Nurdin, mengatakan, Komisi I siap menerima pengaduan warga yang merasa tertipu dengan investasi bodong tersebut.
“Kami siap menerima keluhan masyarakat yang ingin mengadukan penipuan trading tersebut. Bahkan kami siap membuka posko pengaduan di ruang Komisi I DPRD Lampung jika jumlah warga yang mengadu banyak,” kata Watoni, pada Selasa (5/4/2022).
Menurutnya, cukup banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok robot trading itu. Untuk itu, pemerintah harus bergerak cepat agar tidak lebih banyak jatuh korban.
“Masalah mereka yakni duit yang diinvestasikan tidak bisa ditarik kembali. Oleh karena itu, Kami siap mendampingi warga yang akan mengadu ke DPRD,” ucapnya.
Watoni mengatakan, banyaknya warga yang tertipu investasi bodong ini dikarenakan lemahnya sosialisasi dari Diskominfo dan instansi terkait lainnya, meski Kemenkominfo bersama OJK sudah mengumumkan daftar trading ilegal tersebut.
“Namun masih banyak warga yang tidak tahu informasi tersebut, sehingga mereka masih tergiur menanamkan uangnya di tempat yang salah karena ingin dapat untung besar. Jika Diskominfo gencar mensosialisasikan, hal ini sebenarnya bisa dicegah,” imbuhnya. (*)