KONKRIT NEWS
Minggu, Maret 20, 2022, 15:58 WIB
Last Updated 2022-03-20T08:58:03Z
Bandar Lampung

Tingkatkan Kekompakan, FPII Setwil Lampung Undang Rapat KSB se-Lampung

Advertisement


LAMPUNG--Guna meningkatkan kekompakan didalam tubuh Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung, pengurus FPII Provinsi Lampung mengadakan rapat dengan seluruh Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) FPII se-Kabupaten/ Kota, Sabtu, (19/03/2022).

Rapat yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat FPII Provinsi Lampung, Jalan Pulau Tegal No. 2, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung, Aminudin, S.P.

Aminudin membahas dan memberikan penjelasan betapa pentingnya kerjasama dan kekompakan jajaran pengurus dan anggota FPII Lampung guna menghadapi berbagai tantangan yang ada.

Aminudin juga menyampaikan beberapa pesan dari  pengurus Presidium yang sempat berkunjung ke Lampung beberapa waktu yang lalu, agar dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota dan pengurus Setwil dan Korwil.

Tidak hanya itu, dalam rapat  dengan seluruh  KSB tersebut Aminudin menyampaikan susunan kepengurusan Setwil priode 2022-2027.

Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi pada akhir-akhir ini, Aminudin berharap agar seluruh pengurus dan anggota FPII se-Provinsi Lampung untuk dapat mencerna semua persoalan dengan bijak, tidak mudah terpancing isu-isu  yang justru berpotensi memecah belah dan menimbulkan persoalan.

Seluruh pengurus diharapkan tidak mengambil sikap sendiri-sendiri dalam segala hal, selalu membangun komunikasi di internal dan terus melakukan  kegiatan profesi jurnalis sesuai dengan Kode Etik yang ada, serta terus meningkatkan dan membina komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah setempat, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat. 

Sementara  terlihat beberapa KSB Korwil FPII yang hadir dalam rapat tersebut diantara nya, yang berasal dari Kabupaten Waykanan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Selatan. Sementara KSB Kabupaten Tanggamus izin berhalangan dan tidak dapat hadir.

(Rls)

Sumber : FPII Setwil Lampung.