Advertisement
Tulang Bawang - Sangat miris sekali, Bendera merah putih yang berada di depan kantor Sekolah SDN 2 Penawar Jaya, menjadi perhatian dari pihak LSM Lembaga Pemberantas Korupsi lampung karena sudah robek-robek.
Hal tersebut membuat pihak LSM berupaya ingin menemui Kepala Sekolah untuk mempertanyakan kenapa Bendera Merah Putih robek masih dipasang.
Saat ditanya kepada salah satu guru selaku TE'U dirinya menjelaskan bahwa kepala sekolah sedang tidak ada di kantor, ungkapnya.
Tempat terpisah LSM Lembaga pemberantas korupsi lampung dengan awak media berusaha tlepon kepala sekolah SDN 2 Penawar Jaya dan kepala sekolah tidak mau angkat tlepon dan di chat pakek whastapp mintak tanggapan dari kepala sekolah terkait bendera robak-robek dan tidak mau balas nomorpun awak media di blok oleh kepala sekolah.
Tepat terpisah LSM sangat menyayangkan sekali kepada kepala sekolah SDN 2 selaku Kepala sekolah dengan adanya Bendera robek dan kusam yang masih berkibar di kantor Tiyuh tersebut. Dimana kita ketahui bahwa sang saka Merah Putih salah satu lambang negara kita.
Tertuang dalam UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa dalam bab XV, bendera bahasa dan lagu kebangsaan Indonesia adalah marwah serta kehormatan bangsa Indonesia, yang terdapat pada lambang negara yaitu Bendera Merah Putih.
Didalam pasal 35 dan 36A barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam keadaan robek dan kusam akan dikenakan denda.
Tentu bukan tidak ada alasan pasal tersebut dibuat. Hal itu agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menghormati nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia, betapa para pejuang bangsa Indonesia dahulu berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan mengorbankan jiwa raga serta pertumpahan darah.
Namun tidak dengan kepala sekolah penawar jaya tiyuh pagar buana beserta aparatur tiyuh yang dengan sengaja membiarkan bendera merah putih berkibar dengan robek dan kusam di kantor SDN 2 Penawar Jaya.
mungkin kepala sekolah sengaja atau mungkin sang kepala sekolah tak paham dengan undang-undang tentang pengibaran bendera robek, lusuh dan pudar. Bukankah kepala sekolah beserta guru" di gaji oleh uang rakyat dan harus siap mengabdikan kepada masyarakat.
Saangat di sayangkan sikap kepala sekolah kepada awak media yang terlalu acuh tak acuh namun itulah adanya
(Holidi/TIM)