Advertisement
Mesuji - Diduga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Arahman kecamatan Way Serdang dilakukan potongan sebesar Rp 50 Ribu/Siswa.
Pada saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemberantas Korupsi Lampung (LPKL) dan awak media berkunjung ke sekolah dan bertemu dengan beberapa siswa. Rabu (16/3/2022).
Salah seorang siswa membenarkan bahwasannya pada saat dirinya kelas 4 (Empat) tahun 2021 mendapat bantuan PIP "Iya dapat bantuan senilai Rp 450 Ribu lalu di potong Rp 50 Ribu per siswa," ungkap siswa yang enggan disebutkan namanya.
Bantuan PIP tersebut diberikan pemerintah untuk membantu Siswa/i yang berasal dari keluarga Miskin atau rentan Miskin guna membiayai pendidikan, dimana seharusnya pihak sekolah tidak boleh memotong uang bantuan tersebut dengan alasan apapun.
Tempat terpisah LSM LPKL berupaya menemui Ahang Suyanto selaku Kepala Sekolah ingin mempertanyakan perihal bantuan tersebut, tetapi Kepsek Arahman enggan memberikan tanggapannya. Ia malah mempertanyakan siapa yang memberikan info seperti itu. (Holidi/TIM)