KONKRIT NEWS
Rabu, Maret 23, 2022, 13:20 WIB
Last Updated 2022-04-18T06:22:18Z
Lampung Timur

Aset Lahan Milik Daerah Pemkab Lamtim Di Kelola Tak Masuk PAD

Advertisement

 


LAMPUNG TIMUR - Tak peduli pada aset milik daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, ratusan hektar dikelola tapi tak masuk dalam pendapatan daerah (PAD).

Ironisnya, Sekretaris Daerah (Sekda) justru baru akan roscek, perihal adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.

Begitu pengakuan M. Jusuf Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur kepada awak media Rabu 23/03/22.

Di ruang kerjanya, M Jusuf mengaku belum tau persis perihal ada bahkan banyaknya lahan milik daerah yang telah di manfaatkan oleh berbagai kalangan, atau oknum ASN.

”Nanti kita akan cek dulu, tapi mestinya sudah ada aturan terkait retribusi pemanfaatan lahan milik daerah, melalui Perda sebagai payung hukumnya, sepertinya belum ada yang di manfaatkan,” ujar orang nomor satu ASN di Lampung Timur itu kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Pernyataan Sekda, tentu berbanding terbalik dengan kenyataanya, telah di rilis pada berbagai media, puluhan hektare aset pada lahan daerah di lingkungan Islamic Centre yang telah menjadi lumbung uang bagi segelintir orang yang mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Pada bagian lain, Haerul Ali (50) salah satu warga masyarakat Sukadana yang merasa kecewa atas sikap tak jelas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang seolah tidak pernah peduli atas keberadaan aset milik daerah berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu.

Menurutnya, pejabat setingkat Sekda belum memahami adanya aturan daerah tentang pemanfaatan aset daerah merupakan presiden buruk bagi Kabupaten Lampung Timur.

”Masak iya, sekelas Sekda atau pejabat asn tertinggi di kabupaten ini tidak tau ada atau tidaknya aturan pada pemanfaatan aset milik daerah, apa kerjanya, dan untuk apa ada sub bidang masing-masing OPD, sebagai pejabat tehknisnya, kan lucu, sungguh malu kita punya sekda seperti itu,” ketus Haerul Ali kepada wartawan.

Haerul Ali juga menyampaikan, bahwa bukan hanya lahan yang bertahun-tahun di garap oknum yang mengatasnamakan Gapoktan, bahkan pohon-pohon besar yang ada pada lingkungan Islamic centre pun di tebang dan tidak di ketahui rimbanya.

”Kita belum bicara pada aset lainya, misalnya di Labuhan Maringgai setidaknya ada lahan milik daerah sekitar 50 hektare, bertahun-tahun di garap menjadi tambak.

Mungkin itu jauh, ini di Islamic centre sangat dekat dengan pusat Kabupaten,  Luas Islamic itu tidak kurang 40 hektare puluhan tahun di garap orang, hampir semua jenis tanaman ada, dari ubi kayu sampai padi hingga semangka, kok Sekda baru mau ngecek aturanya, kan aneh,” tegas Haerul.

(A.HM/KN)