Advertisement
Tulang Bawang Barat - Terkait dugaan pungli pembuatan sertifikat tahun 2019 ditiyuh Sumber Jaya, kecamatan Gunung Agung, telah dipulangkan sebesar Rp 200.000,- per buku kepada masyarakat yang membuat sertifikat Prona. Kamis, (3/2/2022)
Padahal waktu masyarakat melaporkan ke LSM Pemberantas Korupsi Lampung dan didampingi awak media, bahwa masyarakat membuat sertifikat tahun 2019 dibebankan sebesar Rp 700.000,- per buku. Saat itu Masyarakat pun meminta dampingan kepada LSM dan awak media untuk melaporkan hal ini keranah Tipidkor Polres Tulang Bawang Barat.
Menurut keterangan Soan Sugianto selaku panitia pembuatan sertifikat Prona, pada hari Kamis menjelaskan kepada awak media dan LSM bahwa, uang sudah dipulangkan ke masyarakat sebesar Rp 200.000,-/buku sesuai yang telah dijanjikan oleh Mulyono selaku kepalo Tiyuh yang lama.
"Kami sudah memulangkan uang ke masyarakat yang membuat buku sebanyak 169 buku dengan masing-masing sebesar Rp 200.000,- yang mana disaksikan langsung oleh kepalo tiyuh yang baru," ungkapnya.
Tidak hanya itu Soan Sugianto pun sudah membuat surat peryataan diatas materai bahwa, benar dugaan waktu pembuatan sertifikat 2019 masyarakat dibebankan Rp 700.000 per buku. (Holidi/KN)