KONKRIT NEWS
Minggu, Februari 13, 2022, 23:04 WIB
Last Updated 2022-03-10T16:09:46Z
DPRD Lampung

Sosperda AKB, Pakde Siman Minta Masyarakat Pringsewu Konsisten Mentaati Prokes dan Jaga Kehatan

Advertisement

 


Lampung - Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan upaya meminimalisir penularan wabah covid – 19, di wilayah Pringsewu khususnya dan Lampung pada umumnya. Oleh karena itu, DPRD Lampung yang mendapat mandat untuk bersama – sama menyampaikan Perda kepada masyarakat secara kontinu. Dengan harapan, Pringsewu dapat terhindar dari wabah yang sudah mendunia ini. 

Dihadapan masyarakat Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Anggota DPRD Lampung, FX. Siman menyapa sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Saya minta, dengan kegiatan Sosperda ini. Masyarakat untuk tetap konsisten terapkan Prokes. Dan saya yakin, masyarakat Pringsewu cerdas dan paham akan Prokes dan pola hidup sehat,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman. Minggu (13/02/2022).

Selain prokes, kata Pak De sapaan akrabnya. Seluruh masyarakat Pringsewu wajib menjaga pola makan yang sehat. Sebab, pola makan menjadi faktor utama untuk bisa hidup sehat. “Nah, makanya disetiap kegiatan saya. Ide makan telur dilanjutkan, agar masyarakat bisa terbiasa untuk mengkonsumsi di rumah masing – masing. Tujuannya, agar sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut Pakde juga menyampaikan bahwa Sosperda yang digelar merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Sebab, secara kewenangan, membuat perda merupakan salah satu tugas pokok sebagai wakil rakyat.

“Prodak hukum yang kami buat, perlu disampaikan agar masyarakat bisa mengerti dan menjalankan dikehidupan sehari – hari. Jadi, saya sekarang setiap bualnnya bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah Perda yang ada, salah satunya tentan Perda AKB,” tegasnya.(*)