KONKRIT NEWS
Jumat, Februari 25, 2022, 16:59 WIB
Last Updated 2022-02-25T09:59:43Z
Bandar Lampung

Rektor UIN RIL: Pengaturan Pengeras Suara, Upaya Jaga Toleransi

Advertisement


Bandar Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) Prof Wan Jamaluddin PhD menyambut baik upaya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatur pengeras suara. Menurutnya, upaya ini untuk menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama.

Prof Wan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi secara bijak. “Dasar dari semuanya adalah menjunjung tinggi sikap tenggang rasa, menjaga toleransi umat beragama terhadap seluruh anak bangsa,” katanya, Jumat (25/2/2022).

Dia menyampaikan, pengaturan pengeras suara sesungguhnya tidak hanya di negara Indonesia, namun negara muslim lain seperti Malaysia dan Arab Saudi pengaturan tentang pengeras suara di masjid termasuk Azan diatur dengan tepat dan tertib. “Pengaturan pengeras suara di Masjid adalah menyangkut kepentingan publik, apalagi pengaturan ini sudah  melalui riset, diskusi dengan Dewan Masjid Indonesia, MUI dan organisasi  sosial keagamaan lainnya,” lanjutnya.

Kemudian terkait polemik video Menag yang beredar, Rektor juga mengajak masyarakat untuk tabayun dan tidak mengedepankan emosi. “Tidak mungkin Gus Men (Menag) dengan sengaja membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Beliau  (Gus Men) muslim, santri, dan dari keluarga pesantren,” ujar Prof Wan.

Rektor mengingatkan nilai penting semangat berbangsa sesama anak bangsa. “Mari mengedepankan narasi-narasi positif terkait aturan pengeras suara, menjaga hidup rukun damai, dan menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah sejak dulu kala diamanahkan oleh para pendiri bangsa,” pungkasnya. (Rls)