Advertisement
Bandar Lampung - Komunitas Pekerjaan Keras (Kompak) Ojek Online Kota Bandar Lampung mengadakan peringatan hari jadi yang ke-2 dengan menggelar syukuran di Jl. Durian, Way Dadi Baru, Sukarame, Minggu (6/2/2022).
Acara yang diikuti oleh semua anggota Kompak tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat setempat diantaranya Hermawan SHI.MH anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Mulyadiansyah, S.H,.CM selaku ketua Advokat Bela Rakyat (ABR ) kota Bandar Lampung, ketua DPD HIPMIKINDO (Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia) Lampung yang diwakili oleh Adi Kusumo serta beberapa komunitas komunitas ojek online yang ada di Bandar Lampung.
Ketua Kompak, Nasuha, dalam sambutannya mengatakan dirinya berharap kedepannya Komunitas Pekerja Keras (Kompak) dapat menjadi suatu wadah yang bisa mengembangkan usaha ekonomi terutama di bidang kuliner atau usaha lainnya yang dapat menunjang dan mendukung ekonomi keluarga.
"Saya juga berharap komunitas ini dapat bekerja sama dengan Advokat Bela Rakyat (ABR) dan lembaga-lembaga lain baik pemerintah maupun swasta untuk tujuan positif. Semoga apa yang kami harapkan dapat didukung oleh berbagai pihak agar dapat terwujud," ungkap Nasuha.
Ditempat yang sama, tokoh masyarakat setempat Hermawan yang juga saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung mengajak para driver yang tergabung dalam komunitas Kompak harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para konsumen dan tetap menjaga prokes dalam setiap aktivitasnya.
"Kompak harus mampu memberikan pelayanan yang baik untuk para konsumen. Kemudian, dimasa Pandemi Covid-19 ini, para driver juga harus bisa menjaga diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga keluarga pun tetap terjaga dari penularan virus tersebut," ujarnya.
Masih ditempat yang sama, ketua YLHBR - ABR (Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat - Advokat Bela Rakyat) Mulyadi Yansyah, S.H,.CM juga tidak ketinggalan memberikan edukasi hukum kepada para driver yang tergabung dalam komunitas Kompak tersebut.
"Profesi sebagai driver ojek onlien itu rentan terjadi peristiwa hukum saat menjalankan pekerjaannya, namun dari pihak mitra atau aplikasi yang digunakan tidak ada payung yang jelas. Maka dari itu, kami ABR siap memberikan payung hukum atau perlindungan hukum bagi para driver ojol yang tergabung dalam Kompak," terangnya.
Sambung Mulyadi, dirinya menghimbau agar komunitas-komunitas driver online yang ada di Bandar Lampung dapat meniru KOMPAK untuk melakukan pememberan agar para driver tersebut bisa terdata dengan baik yang nantinya jika terjadi persoalan hukum dalam menjalan profesinya bisa diberikan pendampingan dari YLHBR-ABR. (Putra/KN)