Advertisement
TULANG BAWANG – Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di seluruh satuan Pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA Negeri/Swasta di kabupaten Tulang Bawang diberhentikan sementara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang melalui Sekertaris, Yenny Nuhraeni, mengatakan, pemberhentian PTM terbatas itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.I /2022 tentang Penutupan Sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.
“Semua kegiatan PTM di Kabupaten Tulang Bawang mulai 9 Febuari hingga 22 Febuari 2022, sementara dihentikan, himbauan tertulis sudah kami layangkan kepada seluruh sekolah se-Tulangbawang,” ujar Yenny, di ruang kerjanya, Rabu (09/02/2022).
Penghentian Sementara PTM terbatas, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Lampung saat ini.
Meskipun begitu menurutnya, ada beberapa siswa yang pada hari ini (Rabu 09/02/2022) masih masuk sekolah karena telatnya informasi. Karena surat edaran Gubernur Lampung itu diterima sore hari pada Selasa (08/02/2022).
“Ada beberapa siswa yang hari ini masuk sekolah karena telat informasi. Tapi para guru sudah langsung memberikan lenjasan jika pembealajaran dilakukan secara daring dan mempersilahkan murid untuk kembali pulang,” terang Yenny.
Kendati sekolah harus menghentikan PTM, namun proses Pembelajaran tetap dilaksanakan dengan cara Daring arau kembali melakukan Proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Siswa tetap belajar tetapi tidak lagi PTM melainkan belajar secara daring. Ini hanya sementara jika Kondisi Stabil atau normal maka PTM di wilayah Kabupaten Tulangbawang akan dibuka kembali,” imbuhnya.
Oleh sebab itu Dirinya menghimbau kepada seluruh penyelengaran Satuan Pendidikan Negeri maupun Swasta Se Tulang Bawang agar dapat memberitahukan kepada seluruh Siswa-siswi atau Wali murid masing-masing sekolah jika mulai besok sekolah tutup dan belajar Daring. (Budi/KN)