Advertisement
Lampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay terima aspirasi masyarakat Jati Agung, tentang masifnya pergerakan paham radikalisme dan intoleransi, di wilayah Jati Agung yang dinilai sangat meresahkan serta dapat berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat. Selasa (22/02/2022).
Pada pertemuan tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay sangat berterimakasih telah melakukan diskusi interaktif mengenai perkembangan issue yang beredar di masyarakat, dan tentunya akan menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti.
“Sebagaimana fungsi DPRD kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan laporan ini dilakukan melalui penanganan yang mengedepankan persuasif, humanis dan edukatif,” kata Mingrum.
Memurutnya, narasi mengenai pemahaman radikalisme dan intoleransi ini mempunyai hal yang mendasar mengapa tindakan dan cara berfikir tersebut terbentuk, ini akan kita lakukan pemetaan nantinya.
“Kalau penilaian dini mengenai apa yang tadi di sampaikan, salah satu penyebab nya faktor ekonomi, kalau ini betul menjadi akarnya, kita akan bantu mendorong pergerakan dan peningkatan ekonomi melalui kearifan lokal dan ekonomi kreatif disana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mingrum mengungkapkan dalam waktu dekat jajaran DPRD Lampung akan menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Jati Agung.
“Selain kita maksimalkan koordinasi lintas sektoral, di internal DPRD dalam waktu dekat coba kita gunakan edukatif, turun kesana beri pemaparan dan wawasan harapannya ini menjadi upaya penyelamatan rakyat,” tegasnya.
Sementara, Ketua Dai Provinsi Lampung, Saldiman mengaku ada sekitar 30 desa di wilayah Jati Agung yang telah memiliki paham radikal dan intoleran disana. “7 orang telah di bait, mereka menggunakan fasilitas masjid tanpa adanya kordinasi dengan pengurus masjid melakukan kegiatan kajian disana, dan ada pengawasan ketika kegiatannya berlangsung,” kata Saldiman.
Kemudian, Perwakilan masyarakat Jati Agung, Misman juga menyebutkan bahwa pemahaman tersebut telah membuat ketidaknyamanannya di lingkungan masyarakat, bahkan mereka tidak mau mengibarkan bendera merah putih di pekarangannya.
“Hasil cocok tanam yang ada di wilayah sana, diambil semaunya, mereka menganggap semua ini titipan dan yang berwenang adalah seluruh manusia di muka bumi, dan menggap negara ini belum merdeka jadi tidak layak untuk dikibarkan simbol negaranya,” ujarnya.
Ia juga berharap Ketua DPRD Lampung dapat
menjembatani dan menindaklanjuti untuk disampaikan kepada pihak terkait
atas keluhan yang disampaikan. “Kami sangat menunggu langkah kongkrit
yang dilakukan, sejujurnya ini tidak nyaman untuk kami ” Tutupnya
Hadir dalam kegiatan tersebut,Anggota DPRD Komisi I Okta Rijaya, Binmas Polda Lampung AKBP Ade, Kesbangpol Febri serta sejumlah elemen masyarakat Jati Agung. (*)