KONKRIT NEWS
Kamis, Februari 17, 2022, 15:19 WIB
Last Updated 2022-03-24T08:21:17Z
DaerahPemprov

Kemendagri: Percepat Realisasi APBD, Daerah Perlu Buat Jadwal Kegiatan Per Triwulan

Advertisement

 


Kupang - Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan strategi percepatan realisasi anggaran daerah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2022, di Kupang, Rabu (16/2/2022).

Fatoni, menyampaikan, Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan arahan bahwa provinsi, kabupaten maupun kota yang  realisasi pendapatan dan belanjanya tinggi akan diberikan penghargaan. "Strategi yang bisa kita lakukan untuk mendorong percepatan realisasi belanja, antara lain, yang pertama kita dapat melakukan pengadaan dini sejak awal, kemudian membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan periodik, yakni perbulan, triwulan secara konsisten dan terukur." Jadwal tersebut harus konsisten perbulan, per tiwulan dan per semester, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. "Jadwal ini penting, agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan dapat lebih terukur, persiapan yang matang, lebih efektif dan lebih efesien."

Fatoni melanjutkan, strategi yang lain, dengan tidak menunda adminstrasi pertanggungjawaban, termasuk melakukan penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah sejak awal dan tidak mencantumkan tahun anggaran sehingga bisa bekerja tanpa harus sering melakukan perubahan, serta melakukan kotrak payung untuk kegiatan yang rutin yang setiap tahun diperlukan. Strategi yang lain dengan memberikan penghargaan bagi daerah dan Organisas Perangkat Daerah (OPD) yang tinggi realisasinya.

Selain itu, Fatoni menjelaskan,  perlu dibuat Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin oleh Sekda. Tim ini terus bekerja, melakukan monitor setiap bulan, dan pada akhir bulan kegiatan anev bisa dilakukan setiap minggu. Kepala daerah memimpin langsung kegiatan anev pada pertengahan tahun dan akhir tahun, baik ditingkat provinsi  maupun kabupaten/kota. "Daerah perlu melakukan rapat koordinasi setiap tahun 3 kali dalam satu tahun. Pada awal tahun membahas persiapan pelaksanaan anggaran dan kegiatan, pada pertengahan tahun melakukan evaluasi 6 bulan yang sudah berjalan dan perbaikan pada 6 bulan berikutnya, serta rakor pada akhir tahun membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan selama 1 tahun dan persiapan tahun anggaran sebelumnya," imbuhnya.

Rakor Koordinasi Pengelolaan Keuangan se- Provinsi NTT dilakukan secara tatap muka langsung dan virtual. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kabupaten/Kota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bidang Anggaran dan Akuntansi, Tim Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (Rls/KN)