KONKRIT NEWS
Jumat, Januari 28, 2022, 16:47 WIB
Last Updated 2022-01-28T09:47:52Z
Tulang Bawang

Tokoh Lintas Agama Memberikan Himbauan Dan Memohon Kebijaksanaan Polda Lampung

Advertisement

 


Tulang Bawang - Pasca terjadinya permasalahan di Gereja Pentakosta Indonesia Banjar Agung yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulang Bawang adakan pertemuan serta memberikan pernyataan sikap di Kabupaten Tulang Bawang, Jum'at (28/01/2022).

Pernyataan sikap tersebut di hadiri tokoh lintas agama Islam, Dr. (Can) KH Maskur Alfaruq, Msi Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Kristen, Pdt. Paulus Kanawiru S. Th Ketua Badan Kerja Sama Antar Gereja, Katholik, Drs. Aminudin selaku ketua FKUB Tulang Bawang, Hindu, Wayan Putu Umbara, S.Pd Ketua Parisada Hindu Dharma, Budha, Ir. Bony Pangestu Dewan Paroki, Alwi Susanto Ketua Majelis Buddhayana Indonesia, konghucu, Letsman Ketua Majelis Konghucu Indonesia.

Drs. Aminudin selaku ketua FKUB Tulang Bawang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tokoh lintas agama himbauan kepada seluruh masyarakat setempat agar selalu terjaga hubungan baik.

Pernyataan sikap forum kerukunan antar umat beragama Kabupaten Tulang Bawang," Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas, yang aman dan kondusif, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tulang Bawang," tegas Aminudin.

Berkaitan dengan permasalahan di Gereja Pentakosta Indonesia Banjar Agung yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 lalu Pihaknya meminta agar kiranya dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.

"Kami melihat adanya keresahan-keresahan masyarakat yang khawatir, jika proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung, justru menjadi pemicu adanya konflik sosial baru di tengah-tengah masyarakat," pintanya.

"Demikian pernyataan sikap kami Forum Kerukunan Antar Umat Beragama di Say Bumi Nengah Nyepur," jelasnya.

Pernyataan sikap di lanjutkan dengan penandatanganan lampiran atas permohonan penangguhan yang di ajukan keluarga para Tsk dugaan Tindak pidana persekusi yang beberapa waktu lalu telah diamankan 9 orang warga masyarakat Banjar Agung oleh Ditkrimum Polda Lampung.

"Mudah-mudahan dengan pernyataan sikap yang di luncurkan tokoh lintas agama melalui FKUB Kabupaten Tulang bawang ini, bisa  menjadi bukti bahwa toleransi antar umat beragama di kabupaten Tulang Bawang masih terjalin dengan sangat baik," pungkasnya. (Rls/KN)