Advertisement
Lampung Timur - Adanya pemberitaan dari media online terkait dugaan mark up pembangunan peningkatan jalan desa Onderlah di desa Jojog, DPC AJOI Lampung Timur, Hamami mendatangi kantor PMD Lampung Timur yang dan langsung bertemu dengan kasi PMD setempat.
Dari berita sebelumnya ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI), menceritakan dari titik awal terkait dugaan mark up kerjaan peningkatan jalan Onderlah di desa Jojog, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur.
Pembangunan peningkatan jalan yang di kelola oleh Kepala Desa (Kades) Sutris dan TPK Nurohim diduga kuat Ada mark up, Ini terlihat jelas dari segi kerjaan pada pemasangan batu, Seharusnya batu dipasang berdiri tetapi dalam pemasangan ini terlihat tidur dan penyusunan pun terlihat renggang dan tipis. Hal tersebut sudah jelas menyalahi teknis dalam penyusunan batu onderlah.
Tak hanya itu Harian Ongkos Kerja (HOK) yang di terapkan oleh TPK terbilang Rp 80 ribu, untuk pembelanjaan satuan rit batu Rp 750 ribu dari total untuk pembelanjaan batu habis 48 rit. Dan belum HOK Harian ongkos kerja yang dianggarkan oleh Dana Desa (DD) di th 2021 berapa hari kerja dan dicantumkan di papan informasi di situ 180 hari kerja padahal di situ tidak sampai 180 hari kerja.
Dari itu kasi PMD kabupaten Lampung Timur akan turun kelokasi untuk melihat langsung terkait bangunan peningkatan jalan desa/Onderlah di desa Jojog.
"Kami akan turun dalam waktu dekat ini untuk mengecek lokasi yang sebenarnya dan kami nanti akan bawa tim teknis pembangunan dari dinas PU," kata dia. Senin, (3/1/2022)
Menurut Kasi PMD, Kalau di lihat dengan gambar dan cerita berita ini Sepertinya kerjaan ini tidak benar karna dalam penyusunan pun terlihat renggang dan apa lagi ini ada dugaan bekas batu lemper di pasang di lokasi peningkatan jalan desa Jojog. (TIM/KN).