Advertisement
Tulang Bawang Barat - Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022. Kegiatan dirangkai dengan sosialisasi DIPA dan rencana pendistribusian anggaran tahun 2022, bertempat di Aula Mapolres Tulang Bawang Barat, Rabu (26/1/2022) pagi.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan Rendisgar T.A 2022 yang dilakukan merupakan pernyataan atau janji kita untuk berkomitmen melaksanakan tugas, tanggung jawab, peran serta kewenangan yang dimiliki.
“Selain itu, janji kita untuk tidak melakukan tindakan di luar undang-undang. Termasuk kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata kapolres.
Kapolres menambahkan selain penandatanganan perjanjian kinerja dan Penyerahan Rendisgar dilakukan juga sosialisasi DIPA dan rencana pendistribusian anggaran tahun 2022. Ini yang perlu diperhatikan agar capaian penyerapan bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan target pelaksanaan.
“Capaian penyerapan anggaran Polres Tulang Bawang Barat di tahun 2021 bisa mencapai 98 koma sekian persen. Hal ini merupakan cerminan bagaimana telah melaksanakan kegiatan, penggunaan anggaran dan mempertanggung jawabkannya,” ucapnya.
Kapolres berharap dengan telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan Rendisgar, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bisa lebih baik lagi. Selain itu, terkait penggunaan anggaran tahun ini harapannya bisa dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan yang ada.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas dipimpin oleh Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, Kegiatan dihadiri oleh Pejabat utama Polres, Para Kapolsek jajaran dan perwakilan anggota.
Selain penandatanganan, dilaksanakan juga penyerahan rencana pendistribusian anggaran. Rencana pendistribusian anggaran secara simbolis diserahkan Kapolres Tulang Bawang Barat kepada perwakilan kepala bagian, kepala satuan dan kapolsek.(Rls)