Advertisement
Lampung Utara - Bupati Lampung Utara diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, H. Sofyan, S.P.,M.M., melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas dan pejabat fungsional penyetaraan jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Jumat (31/12/2021) malam tersebut untuk memenuhi unsur Formal Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021. Sementara untuk penyetaraan jabatan Eselon IV, Pemkab Lampung Utara mengusulkan 277 nama ke Pemerintah Pusat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III menyatakan bahwa khusus untuk pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan, ini merupakan amanat dari Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, dimana penyetaraan jabatan dapat dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara semua yang dilantik pada hari ini, karena di tengah-tengah kesibukan tetapi Saudara dapat hadir tepat waktu. Ini menunjukkan, bahwa Saudara senantiasa sigap dan siap setiap saat dalam menjalankan tugas dan kewajiban selaku Aparatur Sipil Negara,” kata Asisten III.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat membutuhkan Aparatur yang mampu bekerja keras dan mampu menjawab tantangan perkembangan dan perubahan zaman yang terus bergerak maju, dalam rangka untuk memberikan daya dukung yang kuat, mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara.
Untuk itulah, Asisten III mengajak bersama untuk menyikapi berbagai dinamika yang berkembang belakangan ini dengan sikap yang bijak, dengan tetap menjaga soliditas dan sinergitas, agar Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa dalam situasi yang kondusif.
“Koreksi dan kritikan yang ada, marilah kita jadikan sebagai motivasi untuk terus memperbaiki dan membenahi diri dalam rangka meningkatkan hasil pembangunan, karena masih banyak harapan masyarakat yang harus kita kerjakan bersama,” ujar Asisten III.
Pada kesempatan itu, Asisten III juga mengingatkan kapada para pejabat yang dilantik bahwa Jabatan ini merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, mampu meningkatkan kinerja yang lebih optimal, dan memiliki loyalitas serta integritas yang tinggi.
“Untuk itu, segera pelajari Tugas Pokok dan Fungsi pada jabatan yang saudara emban sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pelajari dan perhatikan setiap regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Tenaga Fungsional tersebut dapat benar-benar optimal,” tandas Asisten III. (AlbeT/Rudi)