Advertisement
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku pihaknya tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT). Hal tersebut disampaikan Firli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (26/1).
Menanggapi hal itu, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Bidang Hukum dan HAM, Taufik menilai apa yang dilakukan Firli merupakan keputusan yang bijak. Menurut Taufik, hal itu karena telah disesuaikan dalam konsep hukum yang ada.
"Dalam hukum, adanya ya tangkap tangan. Bukan operasi tangkap tangan. Saya kira keputusan pak Firli sudah tepat," ujarnya kepada redaksi, pada Rabu (26/1).
Lebih lanjut, Taufik menuturkan, di era Firli, banyak sekali pejabat yang tertangkap basah melakukan tindak pidana hingga merugikan banyak sekali uang negara.
"Era pak Firli ini, tangkap tangan di mana mana. Tak henti-hentinya para pejabat kena tangkap tangan. Kita harus apresiasi," imbuhnya.
Di era Firli, Taufik mengimbuhkan, KPK melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Yaitu dimulai dengan upaya untuk melakukan pendidikan kepada masyarat. Kemudian, upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP). Hal ini untuk melihat area rawan korupsi.
"Sebelum tangkap tangan, banyak sekali tahapan tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu. Dan pak Firli melakukan itu semua," bebernya.
Oleh sebab itu, Taufik beserta pihaknya mendukung penuh berbagai macam upaya KPK dalam pemberantasan korupsi do Indonesia. KPK, kata Taufik berperan penting dalam melawan korupsi yang telah merugikan rakyat banyak ini.
"KPK harus mendapat dukungan dari dalam dan luar. Khususnya dari masyarakat. Sebab, memberantas korupsi bukanlah perkara mudah," tegasnya.
Taufik yakin, KPK di bawah naungan Firli akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Kami yakin KPK akan menjadi singa pemangsa koruptor yang ganas," tandasnya. (Wilhan)