KONKRIT NEWS
Kamis, Januari 27, 2022, 20:17 WIB
Last Updated 2022-01-27T13:17:53Z
Tulang Bawang

Hasil Klarifikasi Kepsek Terhadap Kabid Terkait Pemberitaan SDN 1 Tri Rejo Mulyo

Advertisement

 


Tulang Bawang - Pada saat LSM Pemberantas Korupsi Lampung dan awak media berkunjung ke Dinas Pendidikan Tulang Bawang untuk meminta tanggapan tentang dugaan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama.

Menurut Dedi Sudah tiga kali pihak LSM mendatangi Dinas Pendidikan. "Pertama kami datang ke Dinas Pendidikan bertemu dengan bapak Das'at selaku Kabid, kata pak Kabib nanti saya panggil dulu saya minta klarifikasi dulu apa jawab kapsek nya nanti saya sampaikan," ungkapnya.

Di tempat terpisah beberapa hari yang lalu LSM dan awak media mendatangi Dinas Pendidikan itu kembali, tetapi Kabid Disdik tidak bisa ditemui dan dialihkan ke stafnya "saya lagi rapat temuin aja staf saya bapak Ibrahim," ujarnya.

Lalu Tim pun menemui bapak Ibrahim untuk bersilaturahmi dan untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan kapsek SDN 01 Tri Rejo Mulyo yang sudah naik.

Ibrahim menerangkan bahwa hasil klarifikasi ibu Tukiyah selaku kapsek SDN 01 katanya, "Yang mendapat bantuan PIP tahun 2021 cuma 13 orang," katanya.

Saat ditanya soal tahun 2020 Ibrahim tidak tahu dan pihak LSM memberikan bukti berupa Vidio saat mewawancarai siswa dan bapak Jainudin selaku guru agama dan beliaulah yang diduga membagikan dan memotong sesuai dengan apa yg sudah ditugaskan oleh kapsek.

Saat mengetahui hal tersebut Ibrahim selaku staf kabid melihat Vidio bapak Jainudin selaku guru sekaligus panitia dia berkata "oh, kalau begitu nanti kami panggil lagi kapseknya dan apa klarifikasinya dari kapsek, biar kami sampaikan kembali pada hari kamis," 

Dan beberapa hari kemudian LSM dan awak media mendatangi Dinas Pendidikan untuk yang ke Tiga kalinya sesuai dengan permintaan bapak Ibrahim, ia menjelaskan "Hasil klarifikasi kami, ibu Tukiyah sudah kami panggil data-data yang diserahkan kepada kami juga terkaitan dengan berita acara hasil tanda terima dari wali murid ada, kemudia tahun 2021 jumlah 13 siswa dan tahun 2020 berjumlah 80 siswa, dari hasil yang kami ambil keterangan dari ibu Tukiyah itu tidak ada potongan sama sekali tapi kalau keiklasan dari wali murid itu ada bervariasi dari mulai Rp 10.000,- ada yang Rp 20.000,- bahkan ada yang membelikan rokok aja, dan itu diterima oleh panitia. Bukan ibu Tukiyah nya, disini kami sebagai Dinas Pendidikan udah menegur hah tersebut jangan terjadi lagi. Untuk tahun 2020 memang dihimbau untuk tidak berkerumunan dibank, mengingat pada saat itu lagi covid 19. jadi berdasarkan itu, ini ada surat pertanggungjawaban mutlak dari ibu Tukiyahnya kemudian membentuk tim," ungkapnya

Kemudian Indra memberikan Surat Kuasa dari orang tua untuk pengambilan PIP di bank dan tanda terima wali murid yang tertera jumlah uang secara utuh. "Jadi dalam hal ini yang namanya potongan ini melalui panitia Kepala sekolah nya itu tidak ada tapi itu kalau mereka memberikan iklas, dan Sudah kami tegur jangan sampai terulang lagi, cuma itu yang bisa saya sampaikan terima kasih," tutupnya. (Holidi/KN)