Advertisement
Net. |
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi pecat Rudy Hendra Prastowo dari jabatannya sebagai Direktur Energi Primer PT PLN (Persero). Pemecatan tersebut merupakan efek langsung dari krisis batu bara yang tengah dialami oleh PLN.
Pemecatan terhadap Rudy Hendra Prastowo tersebut oleh Koordinator Bidang Ketahanan Mineral, Penggerak Milenial Indonesia (PMI), Nurul Hamim, dianggap sebagai keputusan yang tepat. Menurut Hamim, krisis batu baru yang dialami oleh PLN merupakan dampak dari tidak seriusnya Direktur Energi Primer dalam menangani perihal stok batu bara.
“Krisis batu baru ini adalah akibat dan kelalain Direktur Energi Primer sebelumnya. Harusnya Ia bertanggung jawab atas persoalan pasokan energi untuk pembangkit listrik berupa stok batubara. Karenanya, keputusan Menteri BUMN memecat Direktur tersebut sangatlah tepat,” papar Hamim saat jumpa pers pada, Sabtu (8/1).
Hamim turut menambahkan bahwa, meski kekurangan stok atau pasokan batu baru, manajemen PLN memastikan tidak akan ada pemadaman listrik selama 20 hari operasi ke depannya.
“Manajemen PLN memastikan tak akan ada pemadaman. Perseroan berusaha untuk tetap menjaga stabilitas pasokan energi primer itu agar dapat memenuhi standar minimal 20 HOP (hari operasi) untuk seluruh pembangkit PLN maupun Independent Power Producer (IPP), jadi tidak perlu khawatir,” tambahnya
Sejalan dengan pernyataan Erick Thohir, Hamim turut menegaskan, pemecatan tersebut tidak semerta-merta dikarenakan PLN mengalami krisis batu bara. Lebih daripada itu, hal ini merupakan kelanjutan dari ketidaktepatan manajemen strategi PLN dalam model pembelian struktur PLN, yang tidak sesuai dengan arahan DMO (Domestic Market Obligation) dari Presiden Joko Widodo.
“Menteri BUMN tidak memecat Direktur tersebut hanya karena faktor krisis batu baru. Pemecatan ini juga merupakan akibat ketidaktepatan manajemen strategi PLN dalam pembelian struktur PLN, terutama pembelian stok batu bara. Harusnya, pembelian batu bara bisa jangka panjang, karena sudah ada sistem DMO, dari presiden,” pungkasnya. (Wilhan)