Advertisement
Lampung - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung mendukung wacana pembangunan masjid Agung Lampung, yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung. Namun demikian, ia menyarankan agar lebih baik lagi jika di tanah yang luas.
” Saya mengapresiasi keinginan Pemerintah Daerah untuk mengubah Elephant Park (taman gajah) menjadi Masjid Agung Provinsi,” ungkap Hanifal saat diwawancarai di ruang Fraksi Partai Demokrat Lampung.
Hanifal, berharap alangkah bagusnya apabila pembangunan masjid tersebut dibangun di lahan yang lebih luas.
”Saya mendukung dan mengapresiasi pembangunan masjid ini. Tetapi alangkah bagusnya dicari lagi lahan yang lebih luas, bisa dengan membeli lahan yang ada di daerah Kota Baru minimal 1 hektare,” tegasnya.
Karena dengan lahan yang luas tersebut Hanifal menjelaskan, selain sebagai fungsi ibadah, masjid bisa dijadikan sebagai destinasi wisata seperti Islamic Center di Tubaba dan juga sebagai lahan ekonomi bagi masyarakat.
”Dengan lahan yang lebih luas dari taman gajah minimal 1 hektare selain membangun masjid sebagai fungsi ibadah, kita juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yaitu dengan membuka lahan untuk UMKM di sekitaran masjid, kemudian menjadikan masjid sebagai destinasi wisata sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat luar” tegasnya.
Kemudian, ia juga menyebutkan soal pembangunan itu jika menggunakan pihak ketiga, maka itu juga harus disetujui oleh DPRD Lampung.
“Ini belum dibicarakan di tingkat DPRD. Kalau statusnya dihibahkan ke pihak ketiga dalam hal ini ARB, maka harus ada persetujuan DPRD,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal, Senin (17/01/2022).
Hanifal berpendapat bahwa eksekutif akan berkoordinasi dengan DPRD Lampung untuk mengetahui status kepemilikan masjid tersebut.
“Pasti pihak sebelah akan duduk bareng dengan DPRD untuk membicarakan pembuatan nama dan status masjid ini apakah milik Pemda atau seperti apa nantinya,” ucap dia.
“Apakah nanti masjid ini akan dibangun melalui APBD atau apa,” ujar dia. (red)