Advertisement
Tulang Bawang - Pada saat LSM Lembaga Pemberantas Korupsi Lampung (LPKL) berkunjung ke SDN 01 Tri Rejo Mulyo, mendapatkan informasi dari beberapa siswa bahwasanya mereka mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 450.000,-
Merasa ada yang janggal siswa yang enggan disebutkan namanya tersebut menjelaskan "Tetapi ada pemotongan oleh bapak Jainudin, selaku guru agama sebesar Rp 50.000," katanya.
Ditempat terpisah saat mencari informasi lebih lanjut Tim LSM LPKL menemui bapak Jainudin selaku guru agama, yang diduga telah memotong bantuan tersebut, bapak Jainudin menerangkan bahwa benar disini ada bantuan PIP kepada siswa dari kelas 4 sekitar 35 siswa, kelas 6 sekitar 24 siswa, kelas 3 sekitar 2 orang, kelas 2 sekitar 12 siswa.
Jainudin pun membenarkan bahwa ada pemotongan dari bantuan PIP tersebut "memang benar saya potong Rp 50 ribu per siswa tapi saya diperintah atasan saya kepala sekolah ibu Tukiyah," ungkapnya.
Bantuan PIP disekolahan SDN 01 Tri Rejo Mulyo tahun 2020-2021 pada saat tahun 2020 ada 73 siswa dan tahun 2021 ada 13 siswa yang dapat.
Tim LSM dan Awak media langsung menghubungi Tukiyah selaku Kepala Sekolah, saat dihubungi melalui telepon seluler Tukiyah pun membenarkan bahwa adanya pemotongan dana PIP tersebut ia menjelaskan "memang benar tetapi tidak semuanya dipotong 50rb, itupun uangnya untuk beli materai, buat biasa pelaporan, ada yang 30 ada yang 20 persiswa," ungkap Kepala Sekolah.