Advertisement
Jakarta - Di awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan. Terbaru, KPK berhasil menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen.
Keberhasilan KPK menangkap 14 orang yang terlibat dalam kasus OTT tersebut, mendapatkan sanjungan langsung dari Syahrul Ramadhani selaku Koordinator Bidang Keuangan dan Anti-Korupsi, Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Menurut Syahrul, tangkap tangan oleh KPK ini merupakan bentuk keseriusan instansi tersebut untuk memutus korupsi yang selama ini sering terjadi di Indonesia
“Kita patut memuji kinerja dari KPK dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini mereka telah berhasil dalam usahanya utuk memutus mata rantai korupsi yang merajalela di Indonesia,” ungkap Syahrul saat memberikan keterangan pada, Jum'at (7/1).
Syahrul menyebut, OTT yang berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi spesifik dalam persoalan perihal penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
“Operasi tangkap tangan (OTT) ini merupakan kelanjutan dari kasus tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang berkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam persoalan perihal penerimaan janji ataupun hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan yang inisiatori oleh Pemkot Bekasi,” tambahnya.
Seperti yang disampaikan Ketua KPK, Firly Bajuri, Syahrul turut menjelaskan bahwa penangkapan ini diawali oleh adanya laporan dari warga sekitar terkait akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi
“Perihal motif awal penangkapan terhadap tersangka, dimulai ketika adanya laporan dari warga bahwa akan ada penyerahan uang terhadap Wali Kota Bekasi di rumah dinas Wali Kota. Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen,” tandasnya
Perihal jumlah uang yang berhasil disita, Syahrul menyebut terdapat 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening.
“Total KPK berhasil menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan,” pungkas Syahrul. (Red)