KONKRIT NEWS
Jumat, Desember 17, 2021, 19:09 WIB
Last Updated 2021-12-17T14:12:21Z
Lampung Timur

Tak Ada Pemasangan Nama Proyek, Pembangunan Onderlagh di Desa Jojog Diduga Tidak Sesuai dengan RAB

Advertisement

 


Lampung Timur - Diduga proyek pembangunan pengeras peningkatan jalan Onderlah di desa Jojog, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Saat di telusuri pekerjaan peningkatan jalan Onderlagh desa Jojog, menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan panjang jalan 516 meter, memakai 48 rit batu tersebut tidak dipasang papan nama proyek dan batu yang digunkan tidak sesuai dengan RAB. Ini terlihat pantauan oleh tim media di  lokasi pekerjaan onderlagh. 

Sementara itu pekerjaan jalan ini dikelola oleh Sutris selaku Kepala Desa (Kades) desa Jojog dan juga Nurrohim sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Saat dikonformasi Nurrohim menuturkan bahwa untuk pembelian satuan Rit batu seharga Rp 750rb. terdapat kejanggalan dari pembangunan jalan tersebut. Pembelian batu untuk pemasangan peningkatan jalan Onderlagh ini Diduga beli batu bekas pecahan lemper. 

Ditempat berbeda Kasi PMD kecamatan Pekalongan Andi mengatakan "Terkait pembangunan jalan harus sesuai dengan spek, yang di pasang untuk peningkatan jalan Onderlah milik desa harus sesuai," jelasnya.

Pihaknya akan menegur untuk membongkar pekerjaan jalan ondelagh tersebut jika didapati tidak sesuai RAB, "Kami akan tegur untuk mengulang dan membongkar kerjaan itu sesuai dengan RAB Karna tidak Sesuai dengan anggaran yang di sediakan waktu perencanaan dan itu bisa merugikan uang negara ," kata Andi. 

Kabiro Konkritnews Lampung Timur (HM) soroti dugaan kerjaan peningkatan jalan desa Onderlah di Desa jojog Dusun IV dengan anggaran yang tidak terlihat besaran jumlah nominalnya. "Saya sangat menyayangkan sekali Tidak adanya papan informasi yang dipasang dari pembangunan tersebut seakan proyek nya tidak transparan," ujarnya.

(A.HAMAMI/KN)