KONKRIT NEWS
Kamis, Desember 30, 2021, 18:48 WIB
Last Updated 2021-12-30T11:48:24Z
Tulang Bawang

Program PTSL Tahun 2020 di Kampung Bogatama Diduga Jadi Ajang Pungli

Advertisement

 


Tulang Bawang- Prog GBram pemerintah pusat tentang pembuatan Sertifikat Prona, PTSL, yang di tandatangani oleh SK 3 Menteri menetapkan bahwa ketentuan biaya pembuatan Sertifikat Prona, PTSL untuk wilayah Provinsi Lampung hanya Rp 200 Ribu sesuai dengan Undang-Undang PTSL.

Meskipun demikian masih banyak oknum-oknum nakal dalam pembuatan Sertifikat Prona, PTSL untuk masyarakat. Dengan biaya tidak sesuai seperti yang sudah tertuang dalam UU.

Kasus seperti ini seperti tidak ada habisnya, padahal seharusnya Implementasi tentang Program Prona, PTSL, Dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah yang sudah ditetapkan, tetapi masih saja ada oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Kali ini terkuak di kampung Bogatama, kecamatan Penawartama, Kabupaten  Tulang Bawang, Lampung, Diduga telah melakukan praktek pungli terhadap masyarakat yang membuat Sertifikat Prona.

Hari Rabu TGL 29 /bulan 12 2021 Awak Media Berkunjung Di Kampung Bogatama  KC, Penawartama

Berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada LPKL PROVINSI LAMPUNG Dan media mengatakan, di Kampung Bogatama telah ada Pembuatan Sertifikat Prona, PTSL Tahun 2020 Diduga masarakat telah dibebankan Biaya sebesar Rp.700 000 ribu rupiah ungkap masarakat kepada LSM dan Awak media

tempat terpis LSM  LPKL dan Awak media telah mendatangi Kediaman Pak Kepalo  Kampung Tetapi beliau pun Tidak Ada Di tempat cuman ketemu istri pak Kepalo kampung Ada apa perlu apa pak nanti saya sampaikan kepada pak kepalou awak media dan LSM mengatakan  kami kesini utamanya silahturahmi kedua ada yang kami tanyakan kepada pak kepalou apa benar di kampung ini waktu itu ada pembuatan sertifikat prona PTSL iya pak memang benar tapi waktu 2020 pembuatanya cuman 700  ribu per buku ungkap istri bapak kepalou kampung kepada LSM LPKL  dan  awak media.

tempat terpisah kami mendatangi ke balai kampung menayakan kepada aparat kampung cuman ketemu bapak kawur pak kawur tanya ada parlu apa pak ngak kami cuman mau tanya masalah pembuatan sertifikat prona diduga di bebankan biaya nya per buku nya 700 ribu ungkab istri pak lurah kepada LSM LPKL dan awak media terus bapak kawur menjawab iya pak memang benar sertifikat yang sudah jadi cuman sekitar tiga ratus berapa puluh buku gitu saya MB gak i nb gak tapi ngak sampai 400 buku tapi biayanya cuman ngak sampai 700 ribu pak ungkab pak kawur kepada awak media dan LSM LPKL.

Untuk itu kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres tulang bawang dan Kajari agar dapat segera menindak tegas oknum nakal tersebut dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi oknum sekaligus menjadi contoh penegakan hukum yang baik dan benar. (Holidi/Tim)