KONKRIT NEWS
Selasa, Desember 07, 2021, 14:43 WIB
Last Updated 2021-12-07T07:43:41Z
Bandar LampungDaerahPemprov

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021, Riana Sari Arinal Dorong LKKS Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

Advertisement

 


BANDAR LAMPUNG ----- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong ditingkatkannya pelayanan bagi penyandang disabilitas, mengingat jumlah para penyandang disabilitas tetsebut cukup besar dan mempunyai hak untuk memperoleh layanan.

Hal itu diungkapkan Ibu Riana dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2021, di Bioskop Anak, Museum Lampung pada selasa (7/12/2021).

“Saya mengapresiasi atas semua upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial, namun saya juga terus mendorong agar semakin banyak lembaga ksejahteraan sosial yang memberikan layanan bagi penyandang disabilitas, mengingat cukup besar jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak untuk memperoleh layanan,” ujar Riana.

Menurut Ibu Riana, pihaknya ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

"Selain itu juga peringatan hari disabilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabiitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan,” katanya.

Semua tujuan tersebut, lanjut Riana, selaras dengan tema HDI tahun 2021 yaitu “Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19“.

Ibu Riana menambahkan, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peran tersebut dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha dan lembaga kesejahteraan sosial. 

“Sebagai Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk melakukan kolaborasi dan sinergi kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Pemerintah memiliki potensi untuk melakukan aksi agar memiliki arti bagi seluruh lapisan masyarakat. Saat ini terdapat tidak kurang dari 260 lembaga kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung

Ibu Riana menilai bahwa jumlah tersebut masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan jumlah penyandang disabilitas yang harus dilayani di Provinsi Lampung ini, yakni sebanyak 9.193 orang.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2021. "Semoga peringatan HDI ini, dapat kita jadikan sebagai momentum untuk membangun komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhn hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara itu.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini, lanjut Aswarodi, harus dijadikan momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karikatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

“Tema tersebut menjadi peneguh komitmen seluruh elemen bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui upaya pengakuan eksistensi terhadap penyandang disabilitas, pemenuhan hak dengan program inklusif dan aksesibel bagi penyandang disabilitas, membangun masyarakat inklusif, dan membangun SDM penyandang disabilitas unggul penuh karya,” ujarnya. (Rls/KN)