Advertisement
Bandar Lampung - Meskipun telah membuat pernyataan maaf kepada seluruh Insan Pers Se-Provinsi Lampung. Ketua DPD AWPI Lampung minta Kapolres Mesuji panggil Oknum kades dan segera dalami kronologis yang dimaksud Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa dua Oknum Wartawan tersebut.
Sebelumnya sempat viral diberbagai Media Online adanya puluhan papan bunga ucapan yang berisikan "Selamat Sukses Atas OTT 2 Oknum Wartawan Oleh Reskrim Polres Mesuji" keterangan dari papan bunga tersebut yakni disampaikan oleh Forum Kades dari beberapa Desa di Kabupaten Mesuji Lampung.
"Hal tersebut tentu sangat membuat insan pers marah, ini menyangkut Marwah dan martabat wartawan tak elok seperti itu apalagi dilakukan oleh aparatur pemerintah ya kan, okelah sudah minta maaf dan lain sebagainya, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentunya bagaimana kita sama-sama menghargai profesi, lembaga, kedudukan dan posisi kita masing-masing, ayolah kita belajar saling menjaga satu sama lain, gak maju kita kalau begini-begini aja," ungkap Bung Refky Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu.
Dilain sisi, Bung Refky juga meminta agar Kapolres Mesuji untuk turun tangan menyikapi perkara ini. "Izin kepada Pak Kapolres, saya menilai ada hal yang prinsip harus sama-sama kita buka, tidak ada maksud membela pihak manapun, tapi kami dari kaca mata profesi ingin mengingatkan bahwa Polri dan Dewan Pers memiliki MoU kesepakatan, silahkan mengacu pada peraturan tersebut agar semua pihak dapat menilai secara objektif, panggil juga oknum pemberi jangan hanya sepihak," paparnya.
Ketua DPD AWPI Provinsi Lampung itu juga mengajak seluruh Insan Pers di Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung untuk mensiasati kasus tersebut. "Saya masih menunggu Informasi lebih jauh, terkait dua Oknum tersebut bernaung di organisasi profesi jurnalis mana, agar kita dapat bersinergi nantinya untuk melakukan pengawalan baik secara langsung maupun secara pemberitaan, Insan Pers dan organisasi profesi jurnalis saatnya solid dan sinergi kita kawal sama-sama, demi terjaganya Marwah wartawan," Kata Bung Refky.
Ditanya soal perkembangan kasus tersebut, Bung Refky mengatakan pihaknya telah meminta beberapa anggota AWPI untuk mencari informasi. "Tapi tadi siang saya sempat kontakan dengan Bung Fery Ketua BAIN HAM RI Provinsi Lampung kabarnya meraka akan melakukan pendampingan secara hukum atas perkara ini, bung Fery juga sudah terjun langsung ke polres Mesuji dan bertemu oknum wartawan bersangkutan, kita perlu apresiasi juga ada badan advokasi hukum yang perduli dengan wartawan," pungkasnya.
Melalui sambungan telepon pribadinya, Fery Saputra Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung itu membenarkan bahwa ia dan tim nya telah turun langsung ke polres Mesuji dan sempat menanyakan kronologis kejadian tersebut kepada salah satu Oknum Wartawan.
"Ya saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan bertemu dengan oknum wartawan bersangkutan. Kita akan terus mencari solusi dalam peristiwa ini, kedua oknum itu belum tentu bersalah, dikarenakan jika kades berani memberikan uang kepada mereka patut kita pertanyakan ada apa..?," ungkap Ketua DPW BAIN HAM RI itu. (*/KN)