Advertisement
Tulang Bawang Barat - Anggaran dana Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) di Tiyuh Agung Jaya, kecamatan Way Kenanga, kabupaten Tulang Bawang Barat, diduga digelapkan oleh pengurus.
Hasil penelusuran awak media di lapangan bahwa anggaran Dana Desa (DD) penyertaan modal untuk BUMT pada tahun 2015 sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), tahun 2016 sejumlah Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), dan tahun 2017 sejumlah Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah) tidak jelas pengelolaannya.
Menurut keterangan beberapa masyarakat bahwa dana tersebut di belikan berupa (7) tujuh ekor sapi dan sampai saat ini sapi tersebut tidak diketahui keberadaannya dan sudah berkembang atau belum ujar masyarakat saat temui.
Ketika akan dikonfirmasi dan menemui langsung ketua serta pengurus BUMT agar dapat mencari keterangan yang pasti, namun tidak bisa ditemui. Setelah itu mengunjungi balai tiyuh Agung Jaya dan kami bertemu dengan aparatur tiyuh lalu kami minta untuk dipertemukan dengan pengurus BUMT namun aparatur tiyuh terkesan menutup-nutupinya, dan merasa ada yang ganjal dengan pernyataan aparatur tiyuh tersebut.
Bahkan ada salah satu masyarakat yang meminta untuk didampingi yang berinisial SN. Ia mengatakan berniat ingin melaporkan pengurus BUMT ke pihak yang berwajib dan dinas terkait.
"Saya selaku masyarakat meminta kejelasan kepada pengelola BUMT kemana anggaran BUMT selama ini di alokasikan, saya minta kalau memang anggaran tersebut terealisasi saya meminta bukti nya apabila itu berupa simpan pinjam dimana nasabah nya,kalau itu berupa barang dimana barang nya" ujar SN.
Untuk itu kami meminta agar (APH) Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti perihal tersebut dengan tegas dan benar agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang nakal. (Riki/KN)