Advertisement
Lampung Timur - Diduga proyek pembangunan pengeras peningkatan jalan Onderlah di desa Jojog, kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di sediakan.
Saat ditelusuri pekerjaan peningkatan jalan Onderlah desa Jojog, menggunakan Anggaran dari APBN/Dana Desa (DD) Di Th 2021 ini dengan panjang jalan 516 meter, memakai 48 rit batu tersebut, ditemukan lokasi tidak dipasang papan nama proyek dan batu yang digunkan pun tidak sesuai dengan RAB, terlihat dari pantauan oleh tim media di lokasi pekerjaan.
Sementara itu pekerjaan jalan ini dikelola oleh Sutris selaku Kepala Desa (Kades) desa Jojog dan juga Nurrohim sebagai Ketua (TPK) tim pelaksana Kegiatan.
Saat dikonformasi Nurrohim menuturkan bahwa untuk pembelian satuan Rit batu seharga Rp 750rb terdapat kejanggalan dari pembangunan jalan tersebut.untuk Pembelian batu pemasangan peningkatan jalan Onderlah ini Diduga beli batu bekas pecahan lemper.
Ditempat berbeda Kasi PMD kecamatan Pekalongan Andi mengatakan "kami sudah denger dari bapak camat terkait pembangunan pengeras jalan desa di jojog sebagian menggunakan batu bekas," tuturnya.
Dari itu Padoli selaku PLD pendamping desa saat akan dikonfirmasi terkait batu bekas yang dipakai untuk pembangunan ondelagh tidak bisa menjawab, karena dirinya menuturkan baru mengetahui hal tersebut.
Artinya dari Pendamping desa PLD tidak terlalu ada pengawasan terkait kerjaan fisik yang ada di desa jojog.
Begitu juga Ari selaku pendamping desa kecamatan Pekalongan saat ditanyai terkait batu bekas ia menjawab "itu bisa,".
Padahal kerjaan peningkatan jalan Onderlah di desa Jojog kecamatan Pekalongan sebelum di kerjakan direncanakan terlebih dahulu dan informasi di sampaikan Ari ke awak media sambil jalan selaku pendamping desa kecamatan, pendamping desa bagian teknis di sini tidak ada .
Lebih lanjut, Menurut Andi selaku kasi PMD kecamatan Pekalongan kerjaan peningkatan jalan desa itu harus sesuai dengan spek, dan bila mana kerjaan itu tidak Sesuai dengan spek Kita minta tata ulang/bongkar.
Pihaknya akan menegur untuk membongkar pekerjaan jalan onderlah tersebut jika didapati tidak sesuai RAB, "Kami akan tegur untuk mengulang dan membongkar kerjaan itu sesuai dengan RAB Karna tidak Sesuai dengan anggaran yang di sediakan waktu perencanaan dan itu bisa merugikan uang negara," kata Andi.
Dari itu ketua DPC (AJOI) alinsi jurnalistik online Indonesia, Lampung Timur Hamami Soroti dugaan kerjaan peningkatan jalan desa Onderlah di Desa jojog Dusun IV dengan anggaran yang tidak terlihat besaran jumlah nominalnya karna tidak terlihat papan nama Kegiatan " sangat menyayangkan tidak adanya papan informasi yang dipasang dari pembangunan tersebut seakan proyek nya tidak transparan," ujarnya.
Untuk itu terkait adanya dugaan ini dari DPC (AJOI) Lampung Timur akan bekerja keras untuk menggali informasi ini karna yang di gunakan pembangunan peningkatan jalan desa ini menggunakan anggaran negara dan kita wajib untuk mengontrol bila perlu data kita ini udah valid besar kemungkinan kita larikan ke pihak penyidikan. (TIM/KN)