Advertisement
Tulang bawang - Kamis 11 November 2021. Niat awak media menjumpai Kabid dan kasi di dinas koperasi tulang bawang tidak membuahkan hasil.
Saat ditemui hanya ada seorang staf bernama Tejo, menurut keterangannya Tejo mengatakan bahwa pak fikri Kepala seksi (Kasi) berikut Kepala bidang (Kabid) sedang tidak ada di kantor, beliau sedang ada pelatihan di bandar Lampung.
Terkait dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas koperasi tulang bawang diduga fiktif pasal nya berdasarkan informasi dari beberapa kecamatan di tulang bawang. Belum pernah ada kunjungan dari pihak dinas koperasi tulang bawang baik itu kepala dinas, kepala bidang (Kabid) maupun kepala seksi (kasi)
Terkait hal itu kaperwil media fokuskriminal.com mendatangi kantor dinas koperasi tulang bawang guna meminta penjelasan tentang kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan undang-undang no 08 tahun 1999 tentang pers dan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) maka media berhak mempertanyakan kepada pihak terkait yang dalam hal ini adalah dinas koperasi kabupaten tulang bawang Lampung agar memperoleh penjelasan yang benar.
Berdasarkan Mentri koperasi dan UKM RI nomor 9 tahun 2018 tentang penyelenggaraan dana pembinaan perkoperasian.
Peraturan menteri koperasi dan UKM RI nomor 21 tahun 2008. Peraturan menteri no 20 tahun 2008.peraturan menteri no 01 tahun 2015 Peraturan menteri koperasi dan UKM tentang pedoman penyelenggaraan program bantuan sosial dalam rangka pengembangan KUMKM Keputusan Menteri koperasi dan UKM RI no 91 tahun 2004.
Maka sekiranya kepala dinas atau Kabid dan kasi dapat memberikan klarifikasi.
(tim)