Advertisement
BANDAR LAMPUNG - Panitia Khusus (Pansus) Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Lampung, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan, untuk terus menambah pendapatan daerah dimasa pandemi Covid-19 ini.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman AS mengatakan, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan ini hasilnya juga untuk pembangunan Lampung. Terlebih saat ini pemerintah masih kekurangan dana, untuk melakukan sejumlah pembangunan.
"Saat ini pembangunan kekurangan pendanaan, jadi diperlukan pemutihan pajak ini agar diperpanjang. Selain itu RPJMN juya berubah, maka otomatis RPJMD se Indonesia juga berubah," kata Budiman AS.
Selain itu, masyarakat Lampung banyak yang kecewa karena pemutihan pajak kendaraan bermotor, tidak diperpanjang hingga akhir tahun 2021. Dalam agenda sosialisasi dan reses di daerah, masyarakat banyak yang meminta agar pemutihan pajak kendaraan bisa diperpanjang.
"Kami saat rapat bersama, harapannya ke Pemprov Lampung agar pemutihan pajak ini bisa dibuka lagi. Untuk mekanisme perpajangan, bisa menghubungi dan berdiskusi dengan instansi terkait, karena ini harus ada persetujuan dari Kemendagri dan pemerintah provinsi," ujar Budiman AS. (Rls/KN)