Advertisement
BANDAR LAMPUNG ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan monitoring dan evaluasi lanjutan terhadap hasil kesepakatan bersama harga ubi kayu dengan Asosiasi Pengusaha Tapioka, di Mahan Agung, Selasa (12/10).
Hasilnya, Gubernur mendapati harga kian membaik, berkisar Rp1.100-Rp 1.200/Kg. Angka ini lebih besar dari patokan yang disepakati yaitu minimal Rp 900,-/Kg.
Gubernur Arinal mengapresiasi upaya Asosiasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung dalam upaya menaikan harga beli ubi kayu dari petani. "Saya mengapresiasi upaya kita semua, sehingga membuahkan hasil yang baik di hari ini, saya berharap ini dapat bertahan dalam waktu yang lama", ujar Arinal.
Seperti diketahui, ubi kayu merupakan salah satu komoditas pangan dengan produksi terbesar di Provinsi Lampung. Hal ini menjadikan ubi kayu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Saya akan pantau terus kualitas ubi kayu yang dihasilkan para petani di Provinsi Lampung, agar tidak mengalami penurunan kualitas yang berakibat penurunan harga beli dari para petani," ujar Gubernur.
Menanggapi perihal penurunan harga beli ubi kayu dari para Petani yang sempat terjadi, Arinal menyampaikan, "Kita mengupayakan agar pengusaha ubi kayu, dapat langsung berinteraksi dengan Para Petani. Hal itu untuk mengurangi kesenjangan harga yang sering terjadi di pengepul/lapak dengan Pengusaha Tapioka," ujarnya
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Tapioka Provinsi Lampung Widarto mengatakan bahwa harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung telah mengalami kenaikan, saat ini berkisar di harga Rp 1.100-Rp 1.200,-/Kg.
"Hal ini merupakan hasil dari upaya kesepakatan kita dibeberapa bulan lalu, harga beli ubi kayu dari petani sudah mulai mengalami kenaikan", ujar Widarto.
Acara monitoring ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, serta Lampung Utara. (Rls/KN)