KONKRIT NEWS
Rabu, September 01, 2021, 19:10 WIB
Last Updated 2021-09-01T12:10:00Z
Bandar Lampung

Warga Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Penengahan Raya Keluhkan Pipa PDAM Way Rilau Belum Terpasang

Advertisement


Bandar Lampung – Sejumlah warga Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Penengahan Raya mengadukan permasalahan pemasangan pipa PDAM Way Rilau kepada Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Aep langsung menghubungi Plt. Direktur PDAM Way Rilau Toton Sulistyo untuk mencari solusinya.

Rabu, 1/9/2021, sebanyak enam orang warga Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Penengahan Raya, diundang langsung ke kantor PDAM Way Rilau untuk berdialog mencari solusi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi salah satu warga yang tinggal di Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Penengahan Raya, menceritakan bahwa pada tahun 2018 ada tawaran pemasangan instalasi air PDAM kepada warga, dan kebetulan di daerah tersebut warga sangat butuh air, sehingga warga antusias dengan program ini, apa lagi bisa dicicil. Namun setelah lunas , mereka belum juga mendapati ada proses yang berjalan terkait pemasangan pipa saluran air di tempat mereka. Pernah komplain ke PDAM namun hanya dijanjikan waktu namun tidak ada perkembangan yang berarti. Sempat mengajukan komplain lagi, lalu warga diberi nomor kontak pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Namun belum juga membuahkan hasil.  Akhirnya melalui rembuk warga, warga sepakat untuk menjadikan masalah ini masalah bersama dan akan mencarikan solusinya. 

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur PDAM Way Rilau Toton Sulistyo mengatakan  PDAM melakukan pemasaran ke kelurahan-kelurahan di Bandar Lampung, dan harusnya titik-titik daerah yang bisa melakukan pemasangan baru sesuai dengan DED (detail engineering design), namun di lapangan ada beberapa daerah yang tidak termasuk di DED mendaftar ke PDAM, salah satunya warga Jalan Sam Ratulangi RT 1 LK 2 kelurahan Penengahan Raya ini.

“Jadi karena pengerjaan program ini sesuai dengan tugas masing-masing pihak, maka PDAM hanya bisa melakukan apa yang menjadi tugasnya saja, yaitu terkait pemasangan pipa meteran rumah tangga, kalau terkait pemasangan pipa saluran sekunder yang menghubungkan jalur utama (pipa besar) ke jalur rumah tangga dikerjakan oleh pihak swasta yang dikontrak oleh pemda. Setelah kontrak swasta berakhir, baru PDAM bisa mengambil alih dan akan melakukan penggalian dan pemasangan pipa penghubung ke rumah tangga secara bertahap,” jelas Toton.

Untuk permasalahan yang dialami warga Jalan Sam Ratulangi ini, Toton berjanji bahwa PDAM Way Rilau akan segera prioritaskan pemasangan pipa dan penyambungan saluran air PDAM ke rumah warga, khususnya warga Gg. Salam, RT 01 LK 02 Kelurahan Penengahan Raya, Kedaton, Bandarlampung. (Rls/KN)