KONKRIT NEWS
Kamis, September 16, 2021, 05:45 WIB
Last Updated 2021-09-15T22:45:31Z
lampung utara

Managemen RS Medika Insani Lapor Polisi Terkait Surat Rapid Test Palsu

Advertisement


Lampung Utara - Viral berita terkait surat Rapid test covid-19 (antigen) diduga palsu dengan bandrol harga Rp 80 ribu bagi setiap penumpang bis Kinanti yang hendak melakukan perjalanan keluar kota dari Lampung Utara, pihak manageman Rumah sakit (RS) Medika Insani didampingi kuasa hukumnya melapor polisi. Rabu (15/09/2021).

Atas pencatutan nama rumah sakit Medika Insani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas surat rapid test dimaksud, namun kebenaran sementara terungkap, melalui Dr.Lolin selaku Direktur Rumah sakit yang didampingi oleh Syafrudin SH.MH selaku kuasa hukum menjelaskan, bahwa surat rapid test yang beredar adalah palsu.

“Kami ke Polres dengan tujuan, melaporkan atas adanya dugaan pemalsuan surat antigen, seolah-olah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit Medika Insani bukit kemuning,” ujarnya.

Pihak rumah sakit, lanjut Syafrudin. Tidak pernah mengeluarkan surat Rapid test antigen covid-19 kepada siapapun, kecuali kepada masyarakat yang benar-benar sudah terdaftar sudah melakukan pemeriksaan test di Rumah Sakit Medika Insani sebelumnya.

“Disini kami merasa dirugikan dan selanjutnya kami sudah melaporkan kemudian kami tinggal menunggu hasil dari kepolisian,” terangnya.

Sementara dikatakan Idrus pemilik usaha angkutan dalam konfirmasi sebelumnya. Ia mengatakan bahwa terkait yang mengadakan surat rapid tes antigen serupa bukan hanya kendaraan angkutan miliknya saja melainkan ada beberapa usaha angkutan lainnya.

“Bukan mobil Semijaya (Kinanti) saja, tapi semua termasuk truck-truck. Seperti (bis) Minanga, Almira, Bekasi Raya bahkan trevel-trevel pakai itu semua,” ungkap Idrus.

Atas viralnya pemberitaan dugaan pengadaan surat Rapid Test Covid-19 Antigen diduga pelsu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, menambah deretan panjang pekerjaan Polisi Resort Lampung Utara, dengan dapat memeriksa sopir dan kondektur bis Kinanti milik Idrus.

Dilain pihak ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara Romli A.Md meminta aparat terkait agar persoalan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab dapat di usut tuntas.

“Saya berharap kepada aparat atau instansi terkait agar segara dapat mengusut tuntas, atas terindikasinya pemalsuan surat Rapid Test covid-19 Antigen oleh para oknum,” kata Romli. (AlbeT/Putra)