Advertisement
Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Budiman As. Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di kelurahan Gedong Air. Sabtu, (4/09/2021).
Dalam acara tersebut Budiman sangat mengapresiasi kehadiran warga Gedong Air yang sangat antusis menyambut acara tersebut. Tetapi ia sangat menyayangkan ketidakhadiran kepala Camat dan juga kepala Lurah Gedong Air.
"sangat disayangkan sekali camat dan lurah tidak dapat hadir pada acara ini padahal inikan acara yang sangat berguna, dimana masyarakat dan pemerintah bersama-sama menanggulangi Covid-19," katanya.
Terlepas dari itu ia menjelaskan bahwa ditengah PPKM saat ini walaupun hanya bisa menghadirkan beberapa orang saja ia berharap warga yang hadir bisa menjadi estafet tentang apa yang di sampaikan dalam acara hari ini.
Dengan adanya penyekatan jalan di beberapa ruas jalan kota Bandar Lampung, harapan Budiman semoga setelah ini tidak ada penyekatan lagi karena sangat berdampak dijalan-jalan alternatif, serta timbulnya oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Ya semoga saja pemerintah tidak memperpanjang PPKM ini dan menyatakan selesai, hingga nantinya akan kembali seperti normal baik lajur lalu lintas, perekonomian yang nantinya akan kembali pulih," harapnya.
Lebih lanjut Budiono menerangkan mengenai Vaksin di Lampung, DPRD mendorong agar terpenuhinya vaksin yang masih kurang tetapi dengan bertahap supaya tidak menimbulkan kerumunan di puskesmas serta terdapat keterbatasan Nakes.
"Insyaallah kalau vaksin sudah tersedia, pemerintah pusat juga kan mengalokasikan vaksin sesuai dengan kebutuhannya," jelas anggota DPRD Fraksi Demokrat tersebut.
Terkait belajar tatap muka ia menerangkan "karena ini kebijakan pemerintah pusat bahwasannya PPKM level 4 belum memungkinkan untuk belajar tatap muka, jadi pihaknya masih meninjau bagaimana perkembangan berikutnya dari pemerintah pusat," tutupnya. (Putra/KN)