KONKRIT NEWS
Kamis, September 09, 2021, 19:44 WIB
Last Updated 2021-09-09T12:59:36Z
lampung utara

Disperindag & Dinkes Lampura, Laksanakan Kegiatan Swab Antigen & Vaksinasi di Pasar

Advertisement

 


Lampung Utara - Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Swab Antigen dan Vaksinasi di Tiga titik Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Lampung utara.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya perlindungan kesehatan terhadap Masyarakat pasar khusus nya para Pedagang yang ada dipasar, guna mencegah terjadinya penularan covid-19 dalam skala besar.

"Ada lima puluh tiga pasar yang tersebar di Lampung utara, yang dibagi menjadi tiga Kriteria, yaitu Pasar Pemda, Pasar Desa, dan Pasar Pribadi,"  jelas Hendri, selaku Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara di ruang kerjanya, Kamis (09/09/2021).

Lanjutnya, dari lima puluh tiga titik tersebut sudah sebanyak tiga titik yang dilaksanakan kegiatan Swab antigen dan Vaksinasi, yaitu di Pasar Dekon Kotabumi hanya dilakukan Swab antigen, Pasar Central Kotabumi dilakukan Swab antigen dan Vaksinasi, dan Pasar Propau Kotabumi dilakukan Swab antigen dan Vaksinasi.  Dari ketiga pasar tersebut dinyatakan tidak ditemukannya warga yang terjangkit virus Covid-19.

“Alhamdulillah sudah tiga titik yang kita lakukan swab dan vaksinasi, dan di tiga titik tersebut juga tidak kita temukan pedagang yang terjangkit virus Covid-19,” terang nya.

Hendri juga mengatakan, Kegiatan ini ditargetkan akan rampung dalam bulan September 2021, namun meski sudah ditargetkan kegiatan Vaksinasi itu juga tetap dijalankan sesuai dengan Prosedur dan Kesediaan cairan vaksin.

“Tapi kita tidak dapat menentukan pasti rampung dalam bulan ini, cuma kita targetkan sementara akan rampung pada bulan September ini.  Meski sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena meski kita sudah divaksin kalau tidak mematuhi protokol kesehatan juga tidak bakalan seimbang, ini agar Lampung Utara segera pulih dari pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam hal ini, Hendri menghimbau kepada masyarakat khususnya para Pedagang di Pasar, baik yang sudah divaksin ataupun yang belum divaksin untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan 5M,  dengan tetap Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Mengurangi kerumunan. (AlbeT/Kn)