KONKRIT NEWS
Selasa, Agustus 31, 2021, 17:41 WIB
Last Updated 2021-10-07T10:44:23Z
Bandar LampungDPRD Lampung

Wagub Minta 10 Raperda Usul DPRD Lampjng Dikaji Ulang

Advertisement

Bandarlampung - Setelah 10 raperda usul inisiatif DPRD Lampung diusulkan, Wakil Guberbur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik meminta agar ke sepuluh raperda tersebut dilakukan pengkajian lebih mendalam dan pembahasan secara komprehensif.

Sepuluh raperda yakni (1) Raperda Pertanian Organik, (2) Raperda Pengarusutamaan Gender, (3) Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, (4) Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, (5) Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung.

Kemudian, (6) Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, (7) Energi yang Terbarukan, (8) Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, (9) Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, (10) Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan.

"Dilakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif  dan dibahas bersama dengan pihak yang berkaitan misalnya pihak akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam pembentukan peraturan raperda ataupun perda," katanya saat Sidang Paripurna, Selasa (31/8).

Lanjut Nunik, raperda ini disusun guna mendukung pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Provinsi Lampung.

"Kami yakin 10 raperda itu dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung  yang sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundangan yang berlaku," kata dia.

Selain itu, pihaknya  mengaku bahwasanya 10 raperda usul inisiatif DPRD Lampung dapat dipahami serta diterima oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.

"Maka terhadap penyampaian pendapat gubernur atas 10 raperda inisiatif DPRD  yang telah sama-sama kita dengarkan laporannya kemarin, maka pada prinsipnya kami dapat memahami serta menerima dan sekiranya hal tersebut dapat dilanjutkan dalam pembahasan di pembicaraan tingkat selanjutnya secara umum," ujar Nunik.

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkungan pemprov Lampung.

Foto: Sidang paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I kepala daerah terhadap sepuluh raperda usul inisiatif DPRD lampung/ Vera Afrianti.

keyword: DPRD Lampung, Wakil Gunernur Lampung, Nunik, raperda. (Rls)