Advertisement
Lampung Utara - Tim Serigala utara Polsek Bukit kemuning berhasil meringkus WA (25) warga LK IV Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat pemilik kendaraan sedang berkunjung kerumah rekannya pada Kamis (05/08/2021).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H.,S.I.K mewakili Kapolres Lampung utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K.,M.S.I., mengatakan Tim kami Langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi, setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah dengan No.pol BE4957KK telah raib di gondol pencuri.
"Hasilnya diperoleh informasi posisi sepeda motor diketahui ada di Dusun Lebak Kelurahan Bukit kemuning, kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda Genio No.pol BE 4957 KK milik korban," jelas AKP Tatang pada Jum'at (06/08/2021).
Lanjutnya, "Kronologis kejadian, pada hari Kamis 5/8/2021 sekira pukul14.50 wib, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung kerumah rekan / tetangganya (Ahyar) di LK IX RT/RW 02/13 Kelurahan Bukit Kemuning, kemudian sepeda motor di parkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.
Beberapa saat ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi, sehingga korban pun langsung melaporkan nya ke Polsek Bukit Kemuning," papar Kapolsek.
Terhadap terduga (WA) kita tangkap pada hari yang sama, yakni pada hari Kamis 5/8/2021 pukul 15.30 wib didepan rumah warga Dusun Lebak, Kelurahan Bukit kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya.
"Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku, karena diduga masih ada TKP lain, dan nanti hasil perkembangan nya akan kita sampaikan kembali," tutup Kapolsek. (AlbeT/Kn)