KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 30, 2021, 12:08 WIB
Last Updated 2021-08-30T05:08:49Z
Way kanan

Teka-teki SK Bupati Way Kanan terkait Kadis PU nya Semakin Memanas

Advertisement

 


Way Kanan - Beredarnya rumor SK bupati yang dikeluarkan mengenai sanksi penurunan jabatan kepala dinas PU Way Kanan karena tidak menjalankan tugas dengan semestinya yang diucapkan oleh Sekdakab  Way Kanan Saipul melalui media Haluan Lampung menjadi kontroversi, hal tersebut dikarenakan belum ada bukti kuat mengenai SK tersebut.

Di hubungi melalui via tlp Whatshapp Elyas Yusman yang merupakan tokoh masyarakat Way Kanan mengatakan bahwa dirinya pun belum mengetahui kebenaran SK tersebut, menurutnya Pemkab seharusnya memberikan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut, selanjutnya baru memberikan pembinaan dan peringatan.

Elyas juga menyayangkan sikap oknum media yang kurang profesional dalam menyikapi hal tersebut, dirinya pun akan siap menggelar konferensi pers di hari senin (30/08/2021) apabila SK tersebut benar-benar dikeluarkan Oleh Bupati Way Kanan besok.

Sementara itu di lain tempat Anggota DPRD Lampung dapil V (Lampung Utara dan Way Kanan) Sahdana menyayangkan pernyataan yang diucapkan oleh Sekdakab  Way Kanan Saipul melalui salah satu media, tentang dikeluarkannya SK Bupati mengenai sanksi penurunan jabatan kepala dinas PU Way Kanan karena tidak menjalankan tugas dengan semestinya, dimana pernyataan tersebut tidak disertai alat bukti tertulis.

Begitu pula dengan pernyataan Kadis PU yang tettuang di salah satu media, Sahdana meminta agar ucapan tersebut harus bisa di pertanggungjawabkan. Beliau menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Aparat Penegak Hukum agar lebih serius dalam menanggapi hal tersebut. (Rls/KN)