Advertisement
Bandarlampung - DPRD Lampung mencatat pendapatan asli daerah (PAD) di APBD perubahan tahun anggaran 2021 berkurang 55 miliar atau Rp55.554.508.833 dari pendapatan semula sebesar Rp7.593.705.281.649.
"Pendapatan daerah setelah APBD perubahan tahun anggaran 2021 hanya Rp7.538.150.772.809 dari pendapatan semula Rp7.593.705.281.649 itu artinya berkurang atau mengalami penurunan sebesar Rp55.554.508.833," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Vicktorio, Senin (23/8).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, berkurangnya PAD karena adanya pandemi Covid-19 yang memberikan dampak negatif pada perekonomian bahkan pertumbuhan ekonomi di Lampung.
"Penurunan, pasti dengan adanya situasi yang tidak menguntungkan karena Covid-19 dan ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi. Salah satunya yang terdampak yakni pendapatan hasil dari pajak yang mengalami penurunan beberapa miliar," kata Arinal.
Padahal, pendapatan pajak sangat penting karena 6 persen pendapatan daerah berasal dari pendapatan pajak. Namun pajak malah terkena dampak dari pandemi Covid-19 sehingga volume pajak berkurang dan otomatis PAD tahun anggaran 2021 turun.
Meskipun demikian, pemerintah bersama dengan DPRD Lampung tidak akan pernah patah semangat bahkan terus-menerus berupaya untuk meningkatkan perekonomian Lampung.
"Meskipun pendapatan turun beberapa miliar kita harus kejar dan harus tetap bekerja keras agar anggaran-anggaran ini meningkat bahkan pertumbuhan ekonominya normal kembali," tutupnya. (Rls/KN)