KONKRIT NEWS
Senin, Agustus 23, 2021, 18:03 WIB
Last Updated 2021-10-07T11:05:49Z
.Bandar LampungDaeDPRD Lampung

PAD Setelah APBD Perubahan Th. 2021 Berkurang

Advertisement

Bandarlampung - DPRD  Lampung mencatat pendapatan asli daerah (PAD)  di APBD perubahan tahun anggaran 2021 berkurang 55 miliar atau Rp55.554.508.833 dari pendapatan semula sebesar Rp7.593.705.281.649.

"Pendapatan daerah setelah APBD perubahan  tahun anggaran 2021 hanya Rp7.538.150.772.809 dari pendapatan semula Rp7.593.705.281.649  itu artinya berkurang atau mengalami penurunan sebesar Rp55.554.508.833," kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Vicktorio, Senin (23/8).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, berkurangnya PAD karena adanya pandemi Covid-19 yang memberikan dampak negatif pada perekonomian bahkan pertumbuhan ekonomi di Lampung.

"Penurunan, pasti dengan adanya situasi yang tidak menguntungkan karena Covid-19 dan  ini sangat berpengaruh terhadap ekonomi. Salah satunya  yang terdampak yakni pendapatan hasil dari  pajak yang mengalami penurunan beberapa miliar," kata Arinal.

Padahal, pendapatan pajak sangat penting karena 6 persen pendapatan daerah berasal dari pendapatan pajak. Namun pajak malah terkena dampak dari pandemi Covid-19  sehingga volume pajak berkurang dan otomatis PAD  tahun anggaran 2021 turun.

Meskipun demikian, pemerintah bersama dengan DPRD  Lampung tidak akan pernah patah semangat bahkan terus-menerus berupaya untuk meningkatkan perekonomian Lampung.

"Meskipun pendapatan turun beberapa miliar kita harus kejar dan harus  tetap bekerja keras agar anggaran-anggaran ini meningkat bahkan pertumbuhan ekonominya normal  kembali," tutupnya. (Rls/KN)