Advertisement
TULANG BAWANG BARAT - Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwansyah menghadiri jalannya Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Novi Linda, di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (07/07).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekdakab Tulang Bawang Barat, Asisten I dan anggota Forkopimda.
Gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 untuk 1 (satu) nama Novi Linda.
Dalam waktu yang relatif singkat, DPRD Tulang Bawang Barat telah merespon terbitnya SK Gubernur Lampung tersebut, yaitu dengan melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan PAW Anggota DPRD untuk 1 (satu) nama tersebut, yang tentunya didasari atas kepentingan untuk memelihara serta meningkatkan kinerja lembaga DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutannya Sekdakab Tulang Bawang Barat memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yg baru diangkat.
"Semoga dengan dilantiknya saudari Novi Linda pada hari ini akan membawa kebaikan bagi kita bersama, yaitu dalam rangka peningkatan tugas-tugas legislasi daerah, serta memperkuat hubungan kemitraan antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini, guna kemajuan masyarakat dan daerah.
Dan diharapkan agar kiranya anggota DPRD yang dikukuhkan pada hari ini dapat mencurahkan segenap tenaga dan fikirannya dalam memperkuat kinerja jajaran DPRD Tulang Bawang Barat, sekaligus juga mampu menjadi salah satu pilar untuk mewujudkan pembangunan yang makin demokratis dan aspiratif di bumi Ragem Sai Mangi Wawai" ucapnya. (Rls/KN)