KONKRIT NEWS
Senin, Juli 26, 2021, 10:05 WIB
Last Updated 2021-07-26T03:05:41Z
DaerahPemprov

Pemerintah Provinsi Lampung Realisasikan Dana Bagi Hasil dan Insentif Tenaga Kesehatan

Advertisement

 


Bandar Lampung,---- Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen percepat realisasikan  Anggaran Belanja Daerah, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA, saat  memberikan arahan kepada  Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi  pelaksanaan APBD TA 2021,  Minggu (25/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut,. Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar ( Rp. 698.539.374.322 ).

"Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota," ungkap Fahrizal.

"Dengan demikian Pemkab / Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam  pembiayaan  berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial," lanjutnya.

Disamping telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Selain itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun  2020 sebesar 12 milyar dan di tahun  2021 sebesar 14 milyar", ungkap Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021,  alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah  sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen. (Rls/KN)