Advertisement
Lampung - Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman. Wawai Waste adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan Fokus Penanganan mengenai Isu Persampahan di Provinsi Lampung.
Wawai Waste Berdiri pada 16 April 2020 memiliki visi mewujudkan masyarakat Lampung bijak Kelola sampah, dengan isu sustainability yang dibangun, diharapkan output yang dicapai Masyarakat bisa terbiasa bijak dalam mengelola sampahnya. Minggu, (06/06/21).
Program pioritas Wawai Waste meliputi 5 bidang yaitu : 1. Sharia Trash Bank
Program Bank Sampah dengan sistem operasional perbankan Syariah memiliki 2 Objek Target yaitu di Sektor Pariwisata dan Sektor Permukiman. menawarkan berbagai pilihan jenis tabungan sesuai kebutuhan para nasabah dan menggolongkan Nasabah menjadi Nasabah Prioritas dan Nasabah Biasa.
2. Waste Ranger
Program Kerelawanan ,Pusat Pelayanan Edukasi Lingkungan, dan memiliki Tujuan untuk mewujudkan Sustainable Tourism di Provinsi Lampung.
3. Lamban Organik
Program yang memiliki 3 Sistem Pelaksanaan yang menginterpretasikan tujuannya yaitu Sistem 3P (Pendidikan, Pengolahan, dan Penjualan). Sistem Pendidikan mengenai ilmu Pengolahan Sampah Organik, Sistem Pengolahan sebagai wujud aksi nyata produksi Produknya dan Sistem Penjualan menjual hasil produksi.
4. GeBer Perairan
Program Gerakan Kampanye serta Clean Up dan menggait kolaborator lokal baik sebagai Volunteer individu maupun Instansi atau Komunitas dengan Based Clean Up di seluruh jalur perairan baik Sungai, Danau, Rawa, maupun Laut/Pantai di Lampung.
5. Waroeng Wawai
Program Fundrising sekaligus ikhtiar untuk mengajak masyarakat Lampung hidup minim sampah dengan penjualan Produk Ramah Lingkungan dengan brand sendiri berbasis online.
Deni Andika Pratama selaku pendiri sekaligus Exucutiv Direktur mengharapkan, Wawai Waste Foundation bisa menjadi pionir penggerak dalam menangani masalah persampahan di Provinsi Lampung.
" kedepan Wawai Waste Foundation bisa menjadi pionir penggerak dalam menangani masalah persampahan di Provinsi Lampung , bisa bersatu dan berkolaborasi dengan seluruh komponen stakeholder persampahan (Society, Government, Companies), agar saling bahu-membahu dalam mengatasi problem ini, bersama serta dapat menginspirasi seluruh elemen masyarakat dengan mengedukasi dan solusi terbaik yang ditawarkan." Harap Deni Andika.
Lanjut Deni Andika, "untuk seluruh elemen masyarakat Lampung khususnya, dan Indonesia umumnya, Bijaklah dalam mengelola sampahmu dan menjaga lingkunganmu, maka nikmat udara segar, asri nan lestari juga akan kalian nikmati." Tegasnya.
Himbauan untuk seluruh elemen masyarakat Lampung khususnya dan Indonesia umumnya Bijaklah dalam mengelola sampahmu dan menjaga lingkunganmu maka nikmat udara segar, asri nan lestari juga akan kalian nikmati.
Lafran Habibi selaku Ketua Dewan Pembina wawai waste mengatakan, "Target nasional pengelolaan sampah saat ini adalah Indonesia bebas sampah tahun 2025, dimana tercapainya target pengelolaan sampah yaitu pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70%. Hal ini menjadi tantangan yg harus diselesaikan oleh kita semua, termasuk juga di Provinsi Lampung. Harapnya.
Lanjut Lafran, "yang perlu dilakukan adalah (1) adanya upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam hal pengelolaan sampah, (2) mengkampanyekan secara massive dan mendorong implementasi upaya-upaya pemilahan sampah, terutama pemilahan sampah dari sumber, dan (3) mendorong adanya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta untuk concern di bidang pengelolaan sampah." Tutup Lafran Habibi. (Rls/KN).