KONKRIT NEWS
Kamis, Juni 17, 2021, 19:38 WIB
Last Updated 2021-06-17T12:38:02Z
lampung utara

Pilkades Serentak Abung Surakarta, Camat: Jangan Mudah Terprovokasi Dengan Isu-isu Yang Bisa Membuat Kegaduhan

Advertisement

 


Lampung Utara - Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : B/146/25/HK/2021 tentang tahapan pemilihan Kepala desa (Kades) secara serentak dan jadwal pemilihan Kades, Serta Perda nomor 04 tahun 2019 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala desa.  

Kecamatan Abung surakarta, Kabupaten Lampung Utara secara Resmi akan mengikut sertakan 5 dari 9 Desa yang ada wilayahnya dalamrangka untuk menggelar hajat Pesta Demokrasi pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak, Pada hari selasa (09/10/2021).

“Tahun ini Kecamatan Abung surakarta hanya ada lima Desa yang akan menggelar hajat Pilkades serentak.  Yakni: Desa Bangun sari, Bandar abung, Karya sakti, Purba sakti, dan Desa Sukoharjo,” terang Drs M. Nur. M.M. selaku Camat Abung Surakarta, Kamis (17/06/2021).

M. Nur juga menjelaskan, saat ini penetapan panitia Pilkades sudah selesai digelar, dan hanya tinggal menunggu proses Penjaringan dan Pendaftaran bakal calon Kades nya lagi yang belum.

“Alhamdulillah penetapan Panitia pilkades di wilayah Kecamatan Abung surakarta saat ini sudah rampung dilaksanakan, tinggal proses penjaringan pendaftaran bakal calon kades,” jelasnya.

Lanjutnya, " Saya berharap Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lampung Utara, khususnya di Kecamatan Abung surakarta, yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang dapat berjalan dengan kondusif, dan bisa menjadi ajang demokrasi terbuka," harapnya.

Ia juga menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Abung surakarta agar tidak mudah terporovokasi dengan isu-isu yang bisa membuat kegaduhan, serta dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti masyarakat tetap menerapkan Protokol kesehatan (Proses), mengingat Pandemi Covid-19 yang masih belum usai. (AlbeT/Kn)