KONKRIT NEWS
Senin, Juni 21, 2021, 13:59 WIB
Last Updated 2021-06-23T07:01:05Z
DaerahPemprov

Percepat Implementasi Program KPB, Dinas KPTPH Provinsi Lampung Selenggarakan Pendampingan di Pesisir Barat

Advertisement

 


Pesisir Barat --- Dalam rangka menyukseskan program unggulan Gubernur Lampung, Kartu Petani Berjaya, Tim Implementasi Program KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota menyelenggarakan Pendampingan Implementasi KPB bagi Penyuluh, Poktan/Gapoktan, Kios dan Distributor di Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Senin (21/06).

Pendampingan kali ini dilaksanakan di BPP Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar dan akan berlanjut ke Kabupaten lainnya dalam rangka percepatan Implementasi Program KPB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Implementasi KPB Provinsi dan Kabupaten Pesibar, Tim IT UBL, BNI, Penyuluh Pertanian, Gapoktan, Kios dan Distributor di Kec Pesisir Selatan yang merupakan daerah lokus implementasi KPB di Kabupaten Pesibar tahun ini.

Kasi Lahan dan Irigasi Rendra, S.P., mewakili Kadis Pertanian Kabupaten Pesibar menyampaikan bahwa petani sangat mengapresiasi program KPB, karena KPB menghindari penyimpangan dalam penyaluran pupuk. Ke depan, seluruh petani di Pesisir Barat akan diwajibkan sebagai anggota KPB.

Kasi Pupuk dan Alsintan, Ir. Vieke Sandranita, M.M., selaku anggota Tim Implementasi KPB menjelaskan permasalahan utama dalam penyaluran pupuk subsidi adalah sebagian besar petani tidak mengetahui alokasi pupuk miliknya, sehingga penebusan masih berdasarkan e-RDKK. Hal ini menyebabkan penyaluran pupuk subsidi belum 6 tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu dan tepat harga). 

Kartu Petani Berjaya (KPB) dapat mengatasi permasalahan tersebut, karena dalam akun poktan/petani tertulis alokasi pupuk subsidi masing-masing petani/poktan. Demikian juga halnya dengan kios/pengecer, dalam penyalurannya harus sesuai dengan pesanan petani/poktan lewat aplikasi KPB. Manfaat lainnya yang diperoleh dari KPB yaitu kemudahan mengakses KUR dan AUTP, serta Kartu KPB yang bersifat combo card.

Progres implementasi program KPB di Provinsi Lampung sampai saat ini, petani yang sudah teregistrasi KPB sejumlah 185.495 orang, petani yang sudah melakukan penebusan pupuk subsidi lewat aplikasi KPB sebanyak 50.246 orang, petani yang sudah memanfaatkan KUR Tani 3.734 orang dengan jumlah Rp.76,8 M, dan luasan sawah petani yang telah mendapat dukungan AUTP sebanyak 9.629 Ha.

Melalui KPB, diharapkan petani Lampung menjadi petani digital yang dapat melakukan transaksi penebusan pupuk bersubsidi dan non-subsidi secara online melalui Aplikasi KPB, melakukan pembayaran secara non tunai, bisa mengakses pembiayaan KUR dari perbankan dan mendapatkan fasilitas AUTP secara gratis. 

Selain petani, kepada pengecer/kios dan distributor juga diberikan pendampingan tata cara menerima dan mengkonfirmasi pesanan pupuk dari petani tepat waktu. (Rls/KN)