Advertisement
BANDARLAMPUNG---Sebanyak 30 pelaku usaha kecil anggota dan keluarga Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII) mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Senin (7/6/21). Selama tiga hari, mereka bergabung dengan 30 peserta lain dibekali keterampilan mengelola usaha di era terkini di Hotel Asoka dan Hotel Ayuna, Bandarlampung.
Pelatihan dibuka di Hotel Asoka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Rozali, dihadiri Ety Sumanis dan Sri Widodo dari Kedeputian Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Sedangkan peserta berasal dari pelaku usaha kecil dari berbagai daerah di Lampung. Mereka dibagi dalam dua kluster materi pokok yang disampaikan oleh narasumber yang disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pada laporannya, Ety Sumanis menyebut dua kluster materi tersebut, yakni Pelatihan Vokasional Good Manufacturing Practice dan Pelatihan E-Commerce Pertanian dan Perkabunan. Di samping dua kelas pelatihan di Hotel Asoka, secara parallel juga diselenggarakan dua kelas lainnya di Hotel Ayuna. Keduanya yaitu Pelatihan Vokasional Ekspor-Impor UKM dan Pelatihan Teknis Bagi UKM. Sedangkan target yang ingin dicapai, para peserta yang merupakan pengusaha kecil dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, mampu mengikuti tren pemasaran modern berbasis online, dan membuka peluang memasarkan produknya ke luar negeri.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi, Rozali dalam sambutannya mengatakan, era modern menuntut semua orang mengikuti arus deras tatanan bisnis global. Tak terkecuali pelaku usaha kecil, kata dia, jika ingin terus eksis harus berjuang bersama pengusaha lain yang memanfaatkan teknologi informasi secara massif.
“UKM kita, terutama di Lampung harus percaya diri menghadapi era pasar modern yang menggunakan teknologi informasi. Jangan berpikir bahwa produk yang kita hasilkan, misalnya ikan hias, itu hanya begitu-begitu saja. Sebab, ternyata orang luar negeri sangat suka dan akhirnya membeli dari kita,” kata dia.
Rozali juga menyebut cukup banyak produk UKM dari Lampung yang mampu menembus pasar ekpor. Antara lain, tanaman hias, ikan cupang, pisang emas, dan masih banyak lagi. Ia berpesan agar peserta ikut pelatihan sampai tuntas dengan hasil akhir implementasi kepada usaha yang digeluti masing-masing.
Peserta SPPN VII
Tentang 30 peserta dari SPPN VII, Sekjen SPPN VII Sasmika DS mengatakan, sebagai organisasi pekerja, pihaknya terus mencari peluang dalam rangka membekali keterampilan anggota. Sasmika yang hadir pada acara pembukaan pelatihan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas kesempatan yang diberikan kepada anggota SPPN VII sebagai peserta.
“Ada kewajiban moral kami untuk membekali anggota yang nota bene adalah pekerja di PTPN VII agar memiliki keterampilan lain di luar pekerjaan intinya. Terlebih kepada pekerja yang akan memasuki masa pensiun, harus bisa menangkap peluang usaha. Kami pensiun di usai 55-56 yang secara potensi masih mampu mengembangkan potensinya di luar perusahaan,” kata dia.
Menurut Sasmika, materi pelatihan yang diadakan Kementerian Koperasi dan UKM ini sangat dibutuhkan kalangan usaha kecil. Sebab, dunia bisnis yang memasuki era pasar virtual saat ini tidak bisa dihindari oleh semua pelaku ekonomi, termasuk pelaku usaha kecil.
“Pelatihan ini menurut saya sangat penting dan mendesak. Sekarang kan hampir semua barang dijual online. Yang penting kita punya produk, bisa jualan. Nggak harus punya toko atau lapak, yang penting punya smartphone, bisa dagang. Nah, di sini diajarkan itu. Selain bagaimana trik jualan online, teknik transaksi pembayaran, perbaikan kualitas produk, kemasan, bahkan bagaimana cara ekspor. Ini bagus banget,” kata Sekjen yang juga Ketua PHBI PTPN VII ini.
Sasmika mengaku mengirim banyak peserta pada pelatihan ini karena materi yang sangat prospektif. Pihaknya menyeleksi anggota maupun keluarganya yang sudah memiliki berbagai jenis usaha dan membutuhkan bimbingan untuk pengembangan. (Rls/KN)