KONKRIT NEWS
Rabu, Juni 09, 2021, 18:38 WIB
Last Updated 2021-06-09T11:38:42Z
Lampung Selatan

Ambil Formulir, Team Pemenangan Bacakades Aminudin Datangi Balai Desa Tanjung Baru

Advertisement


LAMPUNG SELATAN--Hari kedua dibukanya pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Aminudin, SP melalui Team Pemenangannya mendatangi Balai Desa Tanjung Baru guna mengambil formulir sebagai salah satu syarat untuk ikut dalam Pilkades yang rencananya akan diadakan pada Bulan Agustus 2021.

Terlihat ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Panitia Pilkades terkait mekanisme dan persyaratan lain yang dibutuhkan untuk mengikuti Pilkades ini.

"Kita hari ini hadir di Balai Desa Tanjung Baru disamping untuk mengambil formulir, kita juga ingin menjawab pertanyaan dari pendukung Pak Aminudin, bahwa Pak Aminudin sangat serius ikut bertarung dalam Pilkades nanti," ujar Ketua Team Pemenangan Aminudin, Edi Samsuri, S.FIL.I., S.H, kepada awak media yang mencegatnya usai mengambil formulir pendaftaran di Balai Desa Tanjung Baru, Rabu, (09/06/2021).

Edi juga menjelaskan, bahwa keikutsertaan Pak Aminudin dalam Pilkades di Tanjung Baru ini tidak melanggar UU ataupun aturan yang ada, meskipun Pak Aminudin tercatat beralamat di Bandar Lampung. Jadi kalau adapun informasi yang disebarkan kepada Warga bahwa Calon Kepala Desa harus berdomisil/beralamat di wilayah setempat, tolong dihentikan, ini menyesatkan warga dan merupakan salah satu bentuk pelanggaran menghalangi hak politik seseorang.

"Jangan kita berambisi menduduki jabatan Kepala Desa tapi kita lakukan dengan cara-cara yang tidak elegan. Biarkan warga atau masyarakat bebas menentukan pemimpinnya, tanpa ada tekanan, intimidasi maupun ancaman. Karena baik buruknya seorang Kepala Desa toh yang merasakan masyarakat juga," ucap Edi yang didampingi Ahmad Yani (Sekretaris), Waluyo (Bendahara).

Ia menambahkan, "Untuk itu mari kita sama-sama jaga situasi Desa Tanjung Baru yang sangat kondusip ini, dan tentu juga kami berharap kepada jajaran kepanitiaan Pilkades tetap semangat dalam bekerja, dan selalu melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades sesuai dengan regulasi yang ada," imbau Edi.

Lanjutnya, maka berkaitan dengan hal tersebut, kita berharap panitia tetap solid dan profesional dalam bertugas, tegakkan aturan tanpa tebang pilih, dalam artian netral dan tidak lemah terhadap tekanan dari pihak mana pun, layani semua warga yang punya niatan ikut dalam kontestasi yang mulia ini, ini pesta demokrasi wajib dimeriahkan dengan penuh kesantunan.

"Sekali lagi hadirnya Bapak Aminudin, SP ini untuk mengabdikan diri pada masyarakat Tanjung Baru, beliau akan meneruskan yang sudah baik, dan akan banyak berinovasi agar terciptanya perubahan di tengah masyarakat agar menjadi maju dan sejahtera," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Panitia Desa Pilkades Tanjung Baru, Soni menjelaskan, bahwa sampai saat ini, Rabu, (09/06/2021) Pukul 10.00 WIB, baru tiga orang Bacakades yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu : Helmi, Warsidi dan Aminudin.

Terkait berapa mata pilih di Desa Tanjung Baru, kepada awak media yang menemuinya, Soni menyampaikan, untuk sekarang ini belum bisa bicara secara real, tapi bila melihat gambaran Pilkada kmrn, mata pilih di Desa Tanjung Baru berkisar 5000-6000 orang.

Soni juga mengungkapkan, angka mata pilih bisa saja berubah dari angka saat Pilkada kemarin. Karena menurut pemahamannya, penambahan migrasi di Desa Tanjung Baru sangat luar biasa, lalu saat Pilkada kemarin yang belum mempunyai hak pilih karena terkendala usia, pada Pilkades nanti bisa menggunakan hak pilih.

"Untuk Kepanitiaan yang berjumlah 20 orang sudah terwakili dari 12 Dusun. Kemudian, Ada 16 TPS yang terbagi di 12 Dusun. Dimana ada beberapa Dusun yang diusulkan 2 TPS dengan pertimbangan bahwa mata pilih di dusun tersebut lebih dari 500 orang.Contohnya di Dusun Tanjung Rame dan Dusun Tegalsari," jelas Soni yang didampingi Anggota Panitia, Romdan.


Sumber realise : Edi Samsuri dan Team pemenangan Amin.


(ROBI/KN)