KONKRIT NEWS
Minggu, Juni 20, 2021, 21:48 WIB
Last Updated 2021-06-20T14:48:45Z
Bandar Lampung

Agus Djumadi Inisiasi Paguyuban Petani Tanaman Hias

Advertisement

 


Bandar Lampung - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi menginisiasi pembentukan paguyuban petani hias di Kelurahan Gunung Terang.

Menurut Agus kelurahan Gunung Terang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai sentra tanaman hias. Banyak penjual tanaman hias diseputaran kelurahan Gunung Terang dan sudah memiliki pangsa pasar tersendiri. Dari sinilah erbangun kesadaran para petani dan penjual tanaman hias di kelurahan gunung terang untuk ditingkatkan potensinya.

"Kami berkumpul pada hari Jumat malam, tanggal 18 Juni kemarin. Kami mempunyai keinginan, ingin mewujudkan kelurahan gunung terang menjadi daerah kunjungan wisata tanaman hias dan kuliner. Pembentukan paguyuban ini sebagai langkah awal dari banyak langkah yang akan kami jalani untuk menjadi gunung terang sebagai sentra tanaman hias dan kuliner," kata Agus, Minggu, 20/6/2021.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa kendala saat ini adalah keberadaan lahan yang terbatas sebagai  pusat sentra tanaman hias dan kuliner. Namun hal ini tidak membuat para petani tanaman hias berputus asa, didalam naungan paguyuban ini secara legal akan mendaftarkan diri ke dinas pertanian untuk mendapatkan registrasi melalui sistim penyuluhan pertanian (simluhtan) kemudian secara bertahap akan menuntaskan beberapa program hingga terwujudnya sentra tanaman hias dan kuliner di kelurahan gunung terang.

Edi Purwanto, Ketua Paguyuban Petani Tanaman Hias mengucapkan terima kasih kepada Agus Djumadi atas dukungan yang diberikan kepada mereka.

Menurut Edi, usaha untuk mewujudkan Gunung Terang sebagai sentra tanaman hias dan kuliner tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari semua pihak, baik itu eksekutif, legislatif, swasta, maupun masyarakat. Dukungan inilah yang akan membuat Gunung Terang maju, Bandar Lampung mempunyai destinasi wisata baru, dan yang pasti membuat bangga semua masyarakat Bandar Lampung. (Rls/KN)