Advertisement
BANDARLAMPUNG – Beberapa anggota pansus LKPj DPRD Lampung kecewa atas ketidakhadiran Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto selama Rapat Pansus LKPJ TA 2020 sepekan ini.
Menurut Ikhwan Fadil Ibrahim, anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung, sikap Fahrizal Darminto yang sering kali mangkir Rapat LKPJ Tahun Anggaran 2020 itu sangat salah.
Alasan Ikhwan, Fahrizal Darminto ini ketua TPAD yang wajib untuk datang karena semua sumber OPD yang ditanyai para wakil rakyat bermuaranya ke dia.
“Tidak hadir, dia salah,” kata ketua Fraksi Gerindra yang sempat jadi polemik karena ngudut saat sidang pansus di DPRD Lampung, Kamis (31/5).
Apalagi, lanjutnya, ketidakhadirannya tanpa keterangan. Dia seharusnya mengirimkan wakilnya, minimal asisten, jika tidak bisa ikut rapat, katanya.
“Kalau cuman datang sekali dan sisanya enggak dateng, enggak bagus juga dan tidak benar itu. Nah apalagi tanpa keterangan. Itu kerjaan yang salah,” tandasnya.
Sahdana, anggota pansus, juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan sangat kecewa terhadap sikap Sekdaprov Lampung Fahrizal yang sering mangkir dari Rapat Pembahasan LKPJ. (*/KN)