Advertisement
BANDARLAMPUNG – Komisi V DPRD Lampung belum menerima laporan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp30 miliar. Artinya, sudah telat empat hari dari tenggat yang diberikan Komisi V.
“Sampai hari ini laporan rincian anggaran KONI Lampung sebesar Rp30 Miliar di tahun 2021 belum diterima oleh pihak komisi dan tidak ada konfirmasi terkait keterlambatan pengiriman laporan tersebut,” kata Anggota Komisi V Deni Ribowo di Ruang Komisi V, Senin (3/5).
Ia mengatakan KONI diberikan waktu untuk mengirimkan laporan rincian anggaran ke pihak komisi sampai dengan Rabu (28 April 2021). “Kemarin kita sudah memberikan waktu sampai hari Rabu, tetapi tidak ada laporan yang diberikan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi V Yanuar Irawan mengatakan, belum menerima laporan KONI Lampung hingga saat ini.
“Tidak ada RDP karenakan sudah kemarin jadwal RDP nya, jadi kami hanya minta laporan rincian anggaran saja, dan sampai saat ini kami belum menerimanya,” ujarnya.
Kemudian, jika di dalam laporan rincian anggaran KONI Lampung ditemukan ketidaksesuaian anggaran maka akan diberikan konsekuensi berupa pemberhentian dana untuk tahap selanjutnya.
“Kalau misalnya tidak sesuai, butuh dana sekian tapi ternyata realisasi diperkecil oleh mereka maka akan disanksi berat,” tegas Yanuar. (Rls/KN)